Depag Akan Lakukan Pembatasan Bagi Yang Sudah Haji
30 April 2009 | Kategori: Berita
JAKARTA — Departemen Agama (Depag) kini sedang mencari format waktu yang tepat untuk memberlakukan aturan pembatasan bagi mereka yang telah menunaikan ibadah haji dengan memprioritaskan mereka yang belum berhaji.
“Prioritas itu akan kita hitung kapan saat yang tepat untuk membatasi bagi yang sudah berhaji,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Depag, H Bahrul Hayat, saat memberikan pengarahan pada Orientasi Wartawan Koordinatorat Dep. Agama di Jakarta, beberapa hari lalu.
Saat ini, jumlah jamaah haji Indonesia yang antre untuk bisa diberangkatkan sudah mencapai ratusan ribu. Berdasarkan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), sudah tercatat 780 ribu calon jamaah haji yang masuk dalam daftar tunggu.
“Membludaknya antrean itulah yang membuat Depag akan segera melakukan pembatasan berhaji bagi warganegara yang telah naik haji,” terang Bahrul.
Bahrul mengungkapkan, memang ada pemikiran bahwa bagi yang sudah haji, maka lima tahun kemudian baru boleh berhaji lagi. Dasar pembatasan ini, kata Bahrul, adalah keadilan. Karena itu, dirinya meminta semua pihak bisa menerima usulan itu demi kebaikan bersama sesama warga negara.
“Tidak susah melacak siapa yang sudah pernah berhaji, tinggal lihat saja di data Siskohat. Jadi tidak perlu bertanya kepada calon jamaah haji,” ungkapnya.mch/yto

Komentar