Menag: Penempatan Dana Haji dan DAU ke SBSN Lebih Aman
1 May 2009 | Kategori: Berita
Jakarta–Penempatan Dana Haji dan Dana Abadi Umat (DAU) ke dalam instrumen SBSN (Surat Berharga Syariah Negara/Sukuk), karena dinilai lebih aman dan dijamin penuh oleh pemerintah dibandingkan perbankan.
Hal ini diungkapkanh Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni dalam acara penandatanganan Mou dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam penempatan dana Haji dan Dana Abadi Umat (DAU) dalam SBSN di kantor Menteri Keuangan, Jakarta, Rabu (22/4).
“Penyimpanan dalam deposito bukannya tidak bermanfaat, namun tidak terjamin 100% keamanannya, yang memperoleh jaminan hanya sebesar Rp 2 miliar. Dan disamping itu bisa jadi dana yang berada di bank hanya dimanfaatkan oleh pemilik modal besar,” tuturnya.
Menag Maftuh mengatakan sampai dengan 21 April 2009, jumlah calon jemaah haji yang mendaftar sebanyak 781.595 orang terdiri dari calon jemaah haji reguler sebanyak 761.865 orang dan calon jemaah haji khusus sebanyak 19.730 orang.
“Dengan demikian jumlah dana yang terkumpul di Departemen Agama sebesar Rp 15,273 triliun dan US$ 59,19 juga, dana tersebut akan semakin besar seiring bertambahnya pendaftar haji setiap harinya,” paparnya.
Sementara untuk DAU yang tersimpan di rekening Departemen Agama saat ini sebesar Rp 713,447 milyar dan US$ 66,214 juta.
Untuk awal, di tahun ini Departemen Agama akan mengalihkan dana haji dan DAU kepada SBSN sebesar Rp 9 triliun.
Menteri Keuangan yang turut hadir menyampaikan dirinya menyambut baik penandatanganan Mou ini. “Dana ini bisa membantu pemerintah untuk menutup defisit anggaran,” pungkasnya.
Kepala Biro Humas Depkeu Harry Z.Soeratin menambahkan, penermpatan dana haji dan DAU dengan cara private placement dengan tetap mengacu pada asas kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas serta mengikuti praktik yang berlaku di pasar keuangan.
Private placement juga, kata Harry Z Soeratin, didasarkan pada prinsip-prinsip memberikan manfaat bagi pengelolaan dana haji dan DAU melalui penyediaan instrument investasi yang aman dengan imbal hasil yang kompetetif dan memberikan manfaat bagi pembiayaan APBN melalui penyediaan sumber pembiayaan yang berkelanjutan.mch/yto

Komentar