Kalau Haji Apakah Sudah Umrah?

6 May 2009 | Kategori: Konsultasi

Ustadz apakah benar seseorang yang pada tahun ia berangkat haji, tahun tersebut telah melaksanakan umrah, apakah betul pada saat pelaksanaan hajinya tidak wajib melaksanakan umrah?

Jawaban:
Umrah yang termasuk paket haji tamattu apabila umrah tersebut dilakukan setelah tanggal 1 Syawal, apabila umrah tersebut dilakukan sebelum 1 Syawal maka umrah tersebut hanya bernilai umrah sunnat. Kalau akan melaksanakan haji tamattu tahun itu yang bersangkutan harus umrah lagi setelah tanggal 1 Syawal.

Artikel Terkait:
  • No Related Post

Komentar