Apakah Dam Tamattu Bisa Dibayar Kolektif?
8 May 2009 | Kategori: Konsultasi
Kami akan pergi haji, kami membayar dam tamattu. Kapankah dam tamattu boleh dilakukan, apakah bisa sendiri disana tidak perlu kolektif?
081227xxxx
Jawab:
Dam tamattu atau kiran dilakukan di tanah suci. Tidak boleh di luar tanah suci. Waktunya setelah tanggal 10 haji atau hari Nahar atau tasyrik. Sebagian ulama berpendapat boleh dilakukan setelah hari tasyrik. Dam tamattu boleh dilakukan oleh sendiri atau oleh orang lain seperti oleh Bank Ar Rajji di Saudia.

Komentar