Vaksin Meningitis Belum Diuji
12 May 2009 | Kategori: Haji
JAKARTA–Di tengah keresahan yang dialami para calon jamaah haji dan umrah, Departemen Kesehatan (Depkes) ternyata belum bisa memastikan ada-tidaknya kandungan enzim babi dalam vaksin meningitis.
Surat edaran tertanggal 4 Mei 2009 yang disampaikan Ditjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) kepada seluruh dinas kesehatan provinsi yang menyatakan vaksin meningitis terbebas dari enzim babi hanyalah surat keterangan dari PT Glaxo Smith Kline (GSK), produsen vaksin meningitis jenis Mencevax ACWY.
”Yang jelas kami hanya memberikan surat edaran kepada dinas kesehatan di seluruh provinsi yang menjelaskan bahwa vaksin keluaran GSK tersebut animal free,” ungkap Tjandra Yoga Aditama, dirjen P2PL Depkes kepada Republika, Senin (11/5). Menurut dia, Depkes juga berencana untuk membicarakan temuan LPPOM MUI Sumatra Selatan itu dengan Majelis Ulama Indonesia dalam waktu dekat.
Tjandra juga mengakui, Depkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga belum melakukan pengujian kandungan vaksin meningitis. Menurut dia, Depkes baru membicarakan kasus itu pada Ahad (10/5) malam, dengan Kepala BPOM. Pihaknya mengaku tak keberatan jika ada permintaan pengujian vaksin meningitis yang diproduksi PT GSK.
”Jika memang ada permintaan pengujian boleh-boleh saja diuji di BPOM. Kita tinggal meminta saja,” tutur Tjandra. Menurut dia, pemberlakuan pemberian vaksin meningitis memang harus dijalani siapa pun yang masuk ke Arab Saudi.
”Ini adalah peraturan yang ditetapkan Arab Saudi, mau tidak mau kalau ingin mengunjungi Arab Saudi harus divaksin dulu.” Menurut dia, apa pun hasil dari uji vaksin tersebut, peraturan Pemerintah Arab Saudi harus tetap dipatuhi.
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), yang dipimpin Baluki Ahmad, mendesak Depkes agar segera memberikan pernyataan dan penjelasan tentang kandungan vaksin meningitis. Akibat masih belum jelasnya status vaksin meningitis, papar Baluki, calon jamaah umrah dan haji resah.
“Sekarang banyak jamaah yang tidak mau disuntik. Mereka hanya membuat surat. Daripada disuntik meragukan,” tuturnya. Menurut Baluki, kini banyak jamaah yang mengganti vaksin tersebut dengan antibiotik lain. Antibiotik ini digunakan sebelum perjalanan dan selama perjalanan.
“Kalau Pemerintah Arab Saudi sih tidak masalah, mereka setuju saja, jika ada pengganti vaksin meningitis yang bisa menangkal penyakit yang tersebar di Arab Saudi dari negara lain itu. Asal ada surat keterangannnya,” ujar Baluki seusai bertandang ke kantor Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia.
Menurut Baluki, keresahan masyarakat itu membuat pihak penyelenggara menjadi sulit. “Jujur saja, ini sangat merepotkan. Banyak jamaah yang tidak mau disuntik,” paparnya.
Ditemukannya enzim babi dalam vaksin meningitis bagi jamaah haji dan umrah mendapat reaksi keras dari Ketua Yasasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Medan, Abubakar Sidik. YLKI Medan menyatakan vaksin meningitis yang dipakai jamaah haji Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci Makkah haruslah yang benar-benar halal dan tidak mengandung enzim babi dalam pembuatannya.
“Vaksin yang disuntikkan ke tubuh calon jemaah haji itu haruslah halal dan tidak mengandung zat yang haram,” ujar Abubakar seperti dikutip kantor berita Antara. Pihaknya menilai, jika memang benar vaksin yang digunakan jamaah haji terbuat dari enzim babi, hal itu merupakan malapetaka atau “bencana” bagi Departemen Kesehatan dan Panitia Haji di Indonesia.
“Kejadian tersebut bisa berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat sebagai konsumen terhadap vaksin meningitis yang diberikan Departemen Kesehatan, termasuk bagi jamaah haji yang akan menunaikan ibadah haji,” papar Abubakar.
Pihaknya mendesak pemerintah agar segera menjelaskan masalah ini. “Pemerintah secepatnya harus menjelaskan benar atau tidaknya temuan MUI Sumatra Selatan, mengenai vaksin meningitis yang mengandung enzim babi itu,” tegas Abubakar. fia,ant,she/yto

Komentar