DPR Hendaki Ongkos Haji Turun
26 May 2009 | Kategori: Haji
JAKARTA — Kalangan Komisi VIII DPR RI menghendaki pemerintah agar bisa menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Menurut Ketua Komisi VIII, Hasrul Azwar, mengatakan, segenap anggota komisi yang membidangi masalah agama itu menginginkan BPIH 2009 turun dibandingkan tahun lalu.
Meski begitu, Komisi VIII belum bisa memutuskan besaran penurunan BPIH tersebut. Menurut Hasrul, hingga kini, komisi yang dipimpinnya masih melakukan pengkajian. “Kami harapkan ada penurunan. Kami sedang membahasnya secara realistis dengan memerhatikan harga BBM serta harga pasar perumahan di Makkah dan Madinah,” ujarnya kepada Republika, Senin (25/5).
Hasrul optimistis, besaran BPIH 2009 sudah bisa ditetapkan pada awal Juni. ”Pekan ini, kami baru membicarakan masalah perumahan. Insya Allah, awal Juni sudah rampung,” paparnya. Berbeda dengan Komisi VIII, Menteri Agama Maftuh Basyuni memperkirakan besaran BPIH 2009 justru akan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
Menurut Menag, adanya perluasan halaman Masjidil Haram yang mengakibatkan ribuan gedung terpaksa dibongkar telah membuat sewa pondokan di Makkah melonjak.
Depag telah menaikkan plafon untuk perumahan atau pondokan bagi jamaah haji naik menjadi 3.000 riyal per jamaah. Tahun lalu, biaya plafon pondokan hanya dipatok sebesar 2.000 riyal per jamaah.
”Pembongkaran gedung-gedung itu telah mengakibatkan naiknya biaya pemondokan ketika jamaah berada di Makkah,” ujar Menag. ”Kita tidak ingin menaikkan. Tapi, kalau dari sana sudah naik, mau diapakan?” Pemerintah telah 100 persen memperoleh pondokan di Makkah. Sebanyak 26 persen berada di ring satu dengan jarak paling jauh 2.000 meter. Sebanyak 74 persen lagi di ring dua yang berjarak maksimal tujuh kilometer dari Masjidil Haram.
Beberapa waktu lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) sempat mengusulkan agar BPIH 2009 turun sekitar 15 persen dari tahun lalu. “Jika tahun lalu ongkos naik haji senilai 3.430 dolar AS, tahun ini harus turun menjadi 2.914 dolar AS atau sekitar 15 persen,” tutur Kepala Divisi Pusat Data dan Analisis ICW, Firdaus Ilyas.
Menanggapi pernyataan ICW itu, Menag menegaskan, pemerintah tidak mengambil untung sedikit pun dari rakyatnya. ”Pemerintah ini nirlaba. Satu sen pun diambil itu haram. Kalau ICW bisa mendapatkan rumah lebih murah dari yang saya dapatkan, sisanya silakan ambil,” tegasnya.
Madinatul Hujjaj
Pada pelaksanaan haji 2009, Depag tetap akan memfungsikan lagi Madinatul Hujjaj untuk tempat tinggal jamaah haji Indonesia selama berada atau transit di Jeddah. ”Insya Allah, memang akan kami gunakan Madinatul Hujjaj dan sekarang tengah kami siapkan,” papar Mashuri, kepala Pusat Informasi Keagamaan dan Kehumasan Depag.
Namun, Komisi VIII masih akan membahas rencana refungsi Madinatul Hujjaj. “Kami telah meminta Menag untuk melakukan uji kelayakan. Buatlah proposal rehabilitasi dan serahkan ke kami. Setelah itu, kami akan bahas. Tapi, hingga kini, proposalnya belum masuk ke kami,” tutur Hasrul Azwar.
Pelaksanaan ibadah haji 2009 juga masih dihadapkan pada kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang memberlakukan paspor internasional bagi jamaah dari seluruh dunia. Salah satu negara yang telah siap mengikuti aturan itu adalah Pakistan. Negara itu telah melakukan sosialisasi dan pembuatan paspor internasional bagi calon jamaahnya.
Indonesia telah mengajukan kelonggaran agar tetap menggunakan paspor cokelat. Namun, hingga kini, belum mendapat kepastian. Ketua Umum Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendradatta, mengusulkan agar menuangkan penggunaan paspor cokelat sebagai paspor haji dalam sebuah surat keputusan resmi.
”Itu kalau memang pemerintah tetap akan menggunakan paspor cokelat untuk jamaah haji tahun ini,” paparnya. Diakuinya, penggunaan paspor cokelat akan menjadi suatu hambatan bagi calon jamaah haji Indonesia jika belum ada keputusan pengecualian resmi dari Pemerintah Arab Saudi.osa/she/kem/yto

Komentar