37.366 Kuota Haji Jabar 2009
28 May 2009 | Kategori: Berita
BANDUNG — Untuk periode 1430 Hijriah (2009 Masehi), sedikitnya 37.366 warga Jabar akan menunaikan ibadah haji. Jumlah calon jemaah itu, sesuai dengan kuota haji yang ditetapkan Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, dalam surat keputusannya no 451.14/Kep 696-Yansos/2009 tentang penetapan kuota haji kabupaten/kota di Jabar tahun 2009.
Dalam keputusan tersebut, Kota Bekasi dan Kota Bandung, serta Kabupaten Bekasi, menjadi tiga daerah terbanyak yang mendapatkan jatah kuota haji tahun ini. Kabupaten Bekasi mendapat jatah 3.825 jemaah, Kota Bogor 3.140 jemaah, serta Kota Bandung sebanyak 2.915 jemaah.
Sementara jatah kuota haji terkecil diberikan kepada Kota Banjar yang hanya 156 jemaah dan Kota Sukabumi 243 jemaah. Asisten Daerah III Bidang Kesra Sekretariat Daerah Jabar, Pery Soeparman, menyebutkan, jumlah kuota haji Jabar tahun ini sama dengan tahun sebelumnya.
”Karena memang kuota tingkat nasional pun tidak berubah,” ujar Pery kepada wartawan seusai sosialisasi biaya perjalanan ibadah haji di Gedung Depag Jabar, Kota Bandung, Rabu (27/5). Kepgub soal kuota haji tersebut, sambung dia, ditandatangani oleh gubenrur Jabar pada 20 Mei 2009.
Sebelum ditandatangani oleh gubernur, pihaknya sudah lebih dulu menyosialisasikan kepada masing-masing kabupaten/kota. Pery menyatakan, kabupaten/kota pun relatif menerima kepgub tersebut.
”Kami harap tidak ada gejolak,” tambah Pery. Menurut dia, kepgub tersebut telah disampaikan kepada seluruh Kandepag, KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji), dan calon jemaah hajinya.
Pery menegaskan, kuota haji tersebut ditetapkan atas pertimbangan keadilan bagi masyarakat Jabar. Sebelumnya, sebut dia, Pemprov Jabar tidak menetapkan kuota haji per kabupaten/kota.
Kuota haji yang ditetapkan, sebut dia, hanya tingkat provinsi. Oleh karena itu, lanjut Pery, dengan sistem penetapan kuota haji lalu, wajar bila warga lain menumpang daftar pada kuota Jabar.
Dengan sistem penetapan kali ini, kata Pery, maka peluang warga luar mendaftar di Jabar, sangat kecil. ”Kuota Jabar memang hanya untuk warga Jabar,” tutur dia lagi.
Masih dikatakan Pery, hingga 26 Mei 2009, waiting list jemaah haji di Jabar mencapai 55.660 jemaah. Kata dia, waiting list tersebut akan habis tersalurkan hingga tahun 2011. Sementara di provinsi lain, papar dia, waiting list baru bisa habis tersalurkan hingga tahun 2017.
Kepala Wilayah Depag Jabar, Muhaimin Lutfie, menyatakan, sistem kuota haji per kabupaten/kota sudah disosialisasikan sejak Februari 2008. Kata dia, jumlah kuota haji itu ditentukan sesuai jumlah warga muslim di masing-masing kabupetan/kota.
”Sistem ini sangat proporsional,” ujar Muhaimin kepada wartawan di kantornya. Kata dia, dibandingkan daerah lain, tampaknya mekanisme penentuan kuota haji di Jabar lebih baik.-san/ahi/yto

Setahu saya sampai saat terakhir ditandatanganinya SK Gub ttg kuota haji di Tk II jabar, BELUM PERNAH DISOSIALISASIKAN APALAGI KATANYA TH 2008. SEMUA TERHENYAK … calhaj 2008 bekasi yg tdk bisa berangkat 5000 orang yang berarti menggeser kuota calhaj 2009 termasuk saya dan suami. tdk tahu sampai kapan hrs menunggu. Calhaj sampai berdemo, tdk mempan pdhal kalau saja SKgub tsb dilaks th 2010 secara berthp sprt permintaan calhaj, maka calhaj 2008 dan 2009 bisa lsg brkt sesuai haknya, tinggal mengatur calhaj yg daftar setelah itu yang pastinya belum penuh kuotanya. Masalahnya kasus ini dimenangkan calhaj dlm sidang PTUN, tp gub jbr keukeuh mengajukan banding sementara SKnya jalan terus. Yang lebih menyakitkan penandatangan SK tsb kini sedang menjlni hukuman 4 th penjara. Belasan ribu calhaj 2008 & 2009 stres menunggu giliran sembari berpacu dengan bertambahnya umur akibat kesewenangan pjbt yg tdk punya hati. ALLAH SWT MAHA ADIL. Para calhaj ini hrs bersabar menanti ridho Allah supaya mereka bisa bertahan sampai keberangkatan mereka entah th brp, sementara setoran ONHnya bunganya dinikmati pejabat yang berhati tsb. Orang betawi bilang: Noh, makan tu bunga ONH, bagi rata & bawa tuh dosa sampe pale lu bau menyan…… Astagfirullah wal adzhim ………..