Kenaikan Dolar Terkompensasi Rupiah

15 June 2009 | Kategori: Berita

haji-pesawatJAKARTA–Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Departemen Agama RI, Drs. H. Abdul Ghofur Djawahir, menjelaskan bahwa masih ada kenaikan tarip haji tahun ini dengan rata-rata 38 USD, setelah perhitungan dengan rapat kerja DPR tanggal 10 Juni lalu.

Namun, menurut Ghofur, kenaikan ini terkompensasi dengan diturunkannya biaya dalam negeri sebesar dari Rp 501.000 menjadi Rp 100.000. “Dari situ bisa dikatakan tidak terjadi kenaikan, bahkan malah turun,” kata Ghofur dalam acara dialog di RRI hari Sabtu, 13 Juni pagi hari ini.

Sebab, jika dihitung ada kenaikan dolar Rp 380.000, namun menjadi tidak terasa karena terjadi penurunan rupiah sampai Rp 401.000.

Bahkan penurunan akan dirasakan jemaah haji asal embarkasi Aceh karena tarip dolarnya turun 15 USD dari 3.258 USD menjadi 3.243 USD. Sementara penurunan komponen dalam negeri tetap Rp 401.000. Dengan demikian jemaah haji Aceh akan mendapatkan penurunan tarip sekitar Rp 550.000.

Namun, kata Ghofur, sebaliknuya di wilayah bagian timur Indonesia. Balikpapan, misalnya, mengalami kenaikan 26 USD dan embarkasi Makassar mengalami kenaikan tertinggi yaitu sebesar 58 USD. Namun, kenaikan itu menjadi tidak terasa karena dikompensasi dengan penurunan biaya komponen dalam negeri. mch/yto

Artikel Terkait:

Komentar