BPIH Tinggal Tunggu Perpres

17 June 2009 | Kategori: Berita

haji-pesawat-2JAKARTA — Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati, tidak ada kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2009. Kesepakatan itu ditetapkan dalam rapat kerja Menteri Agama (Menag), Muhammad Maftuh Basyuni, dan Komisi VIII DPR RI, Senin (15/6). Raker dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI, Hasrul Azwar.

Ini merupakan kelanjutan dari rapat kerja sebelumnya yang berlangsung pada Rabu (10/6) malam pekan lalu. Hasil kesepakatan pemerintah dan DPR soal besaran BPIH ini selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden untuk diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang besaran BPIH 2009.

Menurut Abdul Ghofur Djawahir, sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Depag, pada hari ini (Rabu, 17/6–Red) diharapkan hasil raker bisa langsung diberikan ke Presiden. “Mudah-mudahan besok sudah sampai di tangan Presiden dan bisa segera diterbitkan Perpresnya,” katanya, Selasa kemarin.

Dia mengharapkan, dalam waktu 10 hari terhitung sejak hasil raker tersebut sampai di tangan Presiden, bisa keluar Perpres BPIH. Dengan demikian, bisa langsung ditetapkan batasan waktu pelunasan BPIH. “Diharapkan bisa cepat untuk mengantisipasi nilai tukar dolar. Mudah-mudahan (nilai tukar dolar) tidak naik lagi,” kata Ghofur.

Menag mengungkapkan, jika diperhatikan secara detail, ada komponen dolar yang naik sebesar 38 dolar AS, namun komponen rupiah menurun sebesar Rp 400 ribu. “Tapi, secara keseluruhan, secara rata-rata, tidak ada kenaikan BPIH tahun ini,” katanya seusai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin malam (15/6).

Menag menjelaskan, BPIH 2009 untuk embarkasi Aceh sebesar 3.243 dolar AS, Medan 3.333 dolar AS, Batam 3.409 dolar AS, Padang 3.329 dolar AS, Palembang 3.377 dolar AS, Jakarta 3.444 dolar AS, Solo 3.407 dolar AS, Surabaya 3.512 dolar AS, Banjarmasin 3.508 dolar AS, Balikpapan 3.544 dolar AS, dan Makassar 3.575 dolar AS. Biaya BPIH seluruh embarkasi tersebut ditambah dengan komponen rupiah sebesar Rp 100.000 untuk biaya asuransi jamaah haji.

Jika dibanding dengan BPIH tahun lalu, kata Menag, BPIH Aceh mengalami penurunan 15 dolar AS, Medan naik 42 dolar AS, Batam naik 117 dolar AS, Padang naik 72 dolar AS, Palembang turun 3 dolar AS, Jakarta naik 14 dolar AS, Solo naik 27 dolar AS, Surabaya naik 83 dolar AS, Banjarmasin turun 9 dolar AS, Balikpapan naik 26 dolar AS, dan Makassar naik 58 dolar AS.

Namun, semua embarkasi mengalami penurunan Rp 401 ribu, yaitu seluruh komponen dalam negeri, kecuali asuransi. “Jadi, biaya operasional dalam negeri dari tahun lalu Rp 501.000, tahun ini hanya Rp 100.000, yang berarti mengalami penurunan Rp 401.000 karena biaya tersebut disubsidi melalui dana optimalisasi setoran awal jamaah haji, kecuali asuransi,” ucapnya.

Dalam Raker itu, Menag juga memaparkan, komponen BPIH yang mengalami kenaikan adalah sewa pondokan di Makkah dan Madinah serta kenaikan biaya katering. “Konsumsi jamaah selama berada di Armina dan Madinah menjadi delapan riyal, mengalami kenaikan 1 riyal dibanding tahun lalu,” katanya.

Sementara itu, kenaikan biaya pondokan dan konsumsi per jamaah di Arab Saudi, kata Menag, rata-rata 650 riyal atau setara dengan 174,7 dolar AS dengan asumsi 1 dolar AS sama dengan 3,72 riyal.Menyangkut tarif penerbangan haji, Menag mengatakan, terjadi penurunan komponen penerbangan. PT Garuda Indonesia menurunkan rata-rata 91 dolar AS dan Saudi Arabian Airlines menurunkan rata-rata 45 dolar AS.  osa/yto

Artikel Terkait:

Komentar

2 Responses to “BPIH Tinggal Tunggu Perpres”

  1. muhammad amri on June 18th, 2009 7:24 am

    BISMILLAH, Bpk Menag Yth.
    Yang jelas setiap tahun jamaah haji kita selalu bayar ONH naik terus berkisar antara 4 – 5 juta.Katakanlah yang benar itu suatu kepastiaan & katakanlah yang salah suatu kejelekan.Mengapa ICW & Rabitah Haji bisa berani mengatakan ONH bisa antara 2800 – 2900 USD?apakah mereka bisa mencari harga pondokan di Arab saudi bisa lebih murah?apakah mereka bisa mencari harga Catering lebih murah tapi sehat?apakah mereka bisa mendapatkan sewa bus lebih murah?Mengapa pengurus Haji DEPAG tidak berusaha belajar mencari info dari mereka?mengapa…mengapa..mengapa?Wassalam.Amri Rais

  2. bambang mulyadi on June 23rd, 2009 2:18 pm

    Ass Wr Wb,
    Saya rasa BPIH th 2009 tetap adanya kenaikan, bukan tidak naik karena yang dipakai adalah dollar, kecuali kalau sistim rupiah sama dengan BPIH tahun 2008 berarti tidak ada kenaikan, saya mohon untuk biaya BPIH ini kalau bisa semua yang terkait (LSM, Organisasi Haji dll) bisa diikutsertakan untuk menghitung berapa besarnya ONH.