230 Ribu Paspor Haji Disiapkan

25 June 2009 | Kategori: Berita

paspor-haji1JAKARTA– Meski Departemen Agama belum memutuskan jenis paspor yang akan digunakan untuk pelaksanaan Ibadah Haji 2009, Direktorat Jenderal Imigrasi, Departemen Hukum dan HAM, telah menyiapkan 230 ribu paspor untuk keperluan keberangkatan jamaah haji pada musim haji tahun ini.

“Kita sudah pesan 230 ribu paspor untuk melayani itu (jamaah haji),” ungkap Dirjen Imigrasi, Basyir Barmawi, seperti dikutip kantor berita ANTARA, Selasa (23/6) malam. Basyir mengatakan, kesiapan itu  terkait aturan Pemerintah Arab Saudi yang mewajibkan seluruh jamaah haji dari berbagai negara di dunia, menggunakan paspor internasional.

Sumber Republika mengungkapkan, Pemerintah Arab Saudi kemungkinan besar menolak permohonan Indonesia untuk tetap menggunakan paspor cokelat pada musim haji tahun ini. ”Tak ada kecuali. Semua negara harus menggunakan paspor internasional, termasuk Indonesia,” ujar seorang sumber yang mendapat informasi dari pejabat di Kedubes Arab Saudi.

Menteri Agama, Muhammad Maftuh Basyuni, masih tetap optimistis pada tahun ini jamaah haji Indonesia masih akanmenggunakan paspor cokelat. Hal itu ditegaskan Menag dalam rapat kerja dengan Panitia Ad Hoc (PAH) III Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yang dipimpin Ketua PAH III DPD Faisal Mahmud di Jakarta, Selasa (23/6).

Maftuh menambahkan, jika Pemerintah Arab Saudi tetap mewajibkan semua jamaah haji menggunakan paspor internasional, Pemerintah Indonesia akan mematuhinya. “Sebagai tamu yang baik, kita tidak boleh mengatur tuan rumah,” ungkapnya. Sebelumnya, Menag mengaku akan masih akan menunggu jawaban dari Pemerintah Arab Saudi terkait surat permohonan Pemerintah Indonesia.

Pemberlakukan paspor internasional bagi seluruh jamaan haji, ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Haji Arab Saudi tertanggal 3 Desember 2008. Menag telah menyurati Menteri Haji Arab Saudi pada 9 Januari 2009 untuk meminta kelonggaran penggunaan paspor bagi jamaah haji Indonesia. Menag juga menyurati Menteri Dalam Negeri Arab Saudi sebagai pemberi kebijakan pada 24 Mei 2009.

Ketua DPR Agung Laksono juga menyampaikan permohonan dispensasi kepada Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia pada 3 Maret 2009. Selain itu, surat keberatan (demarche) pun disampaikan Menteri Luar Negeri Indonesia kepada Menlu Arab Saudi melalui Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia tanggal 30 Maret 2009. “Sampai sekarang belum dijawab yang jelas,” tutur Maftuh.

Dirjen Imigrasi menambahkan, persiapan paspor sebanyak 230 ribu itu sebagai antisipasi, jika permohonan Indonesia ditolak Pemerintah Arab Saudi.

Angka 230 ribu paspor itu lebih banyak dari perkiraan kebutuhan paspor untuk musim haji 2009 sebanyak 210 ribu paspor, yang terdiri atas 207 ribu kebutuhan riil paspor dan 3.000 paspor tambahan.

“Intinya, Imigrasi menunjang sepenuhnya dan kita sudah siap,” ungkap Basyir menegaskan. Meski demikian, Basyir menyatakan, pihaknya masih terus mengadakan pertemuan dengan pihak, terkait untuk membahas berbagai hal teknis tentang pemberlakuan paspor hijau bagi jamaah haji tersebut.

Basyir menegaskan, Imigrasi juga telah menjalin kerja sama dengan Departemen Agama terkait hal itu. Sejumlah pejabat Departemen Agama sudah berkunjung ke Imigrasi untuk melihat kesiapan pemberlakuan kebijakan tersebut. (hri,ant/yto)

Artikel Terkait:

Komentar