Pemerintah Terbitkan Sukuk Dana Haji dan Dana Abadi Umat
25 June 2009 | Kategori: Berita
JAKARTA–Pemerintah hari ini menerbitkan dan menjual surat berharga syariah negara (sukuk) Dana Haji dan Dana Abadi Umat senilai Rp1,186 triliun. Surat utang ini diterbitkan dengan seri SDHI 2010 B untuk Dana Haji dan SDHI 2010 C untuk DAU. Penerbitan dan penjualan dilakukan dengan metode private placement.
Menurut Kepala Biro Humas Departemen Keuangan Harry Z Soeratin dalam keterangan tertulisnya, Rabu 24 Juni 2009 menjelaskan nilai nominal untuk seri SDHI 2010 B mencapai Rp850 miliar dengan jenis sukuk tanpa warkat dan non tradable.
Sementara tingkat imbalan fixed 7,83 persen per tahun, tanggal terbut 24 Juni 2009 dan tanggal jatuh tempo 7 Mei 2010. Pembayaran imbalan akan dilakukan setiap tanggal 7 setiap bulan. Akan SBSN ini berupa ijarah Al Khadamat dengan jaminan aset berupa jasa.
Sedangkan seri SDHI 2010 C nilai nominal yang diterbitkan Rp336 miliar dengan jenis tanpa warkat dan non tradable. Tingkat imbalan fixed 7,89 persen per tahun dengan tanggal terbit 24 Juni 2009 dan jatuh tempo 24 Juli 2010. Pembayaran imbalan dilakukan setiap tanggal 24 per bulannya. Akad SBSN ini berupa ijarah al-khadamat dengan jaminan aset berupa jasa.
Penerbitan dua sukuk ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Keuangan dan Menteri Agama pada tanggal 22 April 2009 lalu. (taq,mch/yto)

Komentar