Belum Ada Larangan Usia 65 Tahun Pergi Haji

28 July 2009 | Kategori: Haji

depag-djawahirJAKARTA–Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Ghofur Djawahir mengatakan, pemerintah Arab Saudi belum pernah mengeluarkan larangan bahwa calon jemaah haji (Calhaj) yang berusia di atas 65 tahun tak boleh menunaikan ibadah haji.

Pemerintah di sana baru mengeluarkan imbauan, kata Abdul Ghofur Djawahir di Jakarta, Senin, menanggapi adanya keresahan Calhaj berusia 65 tahun tak dapat pergi haji.

Ghofur menjelaskan, munculnya imbauan tersebut dilatarbelakangi hasil seminar flu H1N1 yang merekomendasikan bahwa Calhaj berusia 65 tahun dari seluruh dunia diimbau agar menangguhkan keberangkatannya. Pasalnya, Calhaj pada usia tersebut sangat rentan terhadap flu H1N1 yang kini menyebar ke berbagai negara.

Jadi, lanjut Ghofur, rekomendasi itulah yang kemudian dijadikan pegangan. Hingga kini belum ada larangan dari negara Arab Saudi bahwa Calhaj pada usia 65 tahun dilarang menunaikan ibadah haji. Menurut Ghofur, selama hal tersebut belum ada pemberitahuan secara tertulis dari pemerintah Arab Saudi, maka pengurusan dokumen dan prosedur keberangkatan ke tanah suci tetap berjalan sebagaimana yang sudah ditentukan.

Calhaj yang berusia 65 tahun ke atas tetap disertakan mengurus paspor hijau sebagaimana disyaratkan dalam dokumen haji, katanya. Namun, lanjut dia, ada pengetatan pemeriksaan kesehatan bagi Calhaj. Khususnya dalam hal kesehatan. Jika pada tahun-tahun lalu setiap Calhaj harus dilengkapi dengan pemberian suntik meningitis, untuk musim haji 1430 H ditambah lagi pemberian faksin flu H1N1.

haji-tuaHal lain, para petugas kesehatan akan memberikan pemeriksaan secara ketat kepada Calhaj beresiko tinggi. Jika beberapa tahun silam masih dijumpai wanita hamil lolos pergi haji, hal itu tak boleh terulang lagi, ia mengatakan. Ghofur menambahkan, para Calhaj diharapkan tak resah terkait dengan imbauan dari pemerintah Arab Saudi.

Sebelumnya diberitakan, ratusan calon haji (calhaj) dari berbagai daerah di tanah air terancam batal berangkat ke tanah suci menyusul adanya imbauan pemerintah Arab Saudi itu.

Jika memang Arab Saudi memberlakukan imbauannya, tentu persoalan itu membawa dampak kepada daftar tunggu haji Indonesia.(ant/ts/mch/yto)

Artikel Terkait:

Komentar