Calhaj Jabar Dipungut Biaya Paspor Haji
31 July 2009 | Kategori: Berita
JAKARTA–Janji pemerintah untuk menggratiskan biaya pembuatan paspor hijau bagi calon jamaah haji (calhaj) belum terbukti di lapangan. Sebanyak 37.366 calhaj di Jawa Barat (Jabar) ternyata dibebani biaya pembuatan paspor internasional sebesar Rp 270 ribu.
””””Imigrasi keukeuh menerapkan mekanismenya. Artinya, pemohon paspor dari calon jamaah haji pun tetap dikenai biaya,”””” ujar Kepala Kanwil Depag Jabar, Muhaimin Lutfie, kepada Republika , Kamis (30/7).
Padahal, menurut Lutfie, menteri agama serta menteri hukum dan HAM telah bersepakat untuk membebaskan biaya pembuatan paspor hijau bagi calhaj 2009. ””””Tetapi, di lapangan tetap dipungut biaya,”””” imbuh dia. Lutfie mengaku, hingga kini kebijakan kedua menteri itu belum ditindaklanjuti dengan petunjuk teknis mekanisme pembuatan paspor hijau calhaj.
Kanwil Depag Jabar meminta menag dan menteri hukum dan HAM segera membuatkan juklak dan juknis tentang pembuatan paspor hijau bagi calhaj. Tanpa aturan teknis itu, sambung dia, petugas imigrasi di daerah tetap akan memberlakukan tarif resmi.
Menurut Lutfie, sambil menunggu keputusan kedua menteri itu, pihaknya telah meminta seluruh calhaj agar menanggung sendiri biaya pembuatan paspor. Biaya tersebut, papar Lutfie, akan diganti saat di embarkasi.
””””Itu mungkin solusi daruratnya. Kami sudah minta Depag kota dan kabupaten untuk menyampaikannya,”””” papar dia. Lutfie mengaku, Kanwil Depag Jabar tak sanggup menalangi biaya pembuatan paspor hijau tersebut. Untuk seluruh calhaj di Jabar, diperlukan dana lebih dari Rp 8 miliar.
Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FKKBIH) meminta pemerintah memenuhi janjinya untuk menggratiskan biaya pembuatan paspor hijau bagi calhaj 2009. Ketua Umum FKKBIH, Abdul Majid, meminta agar tak ada lagi pungutan di luar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang telah dibayarkan calhaj.
””””BIPH 2009 kan telah disepakati DPR RI dan Depag serta telah disahkan presiden. Jadi, tak boleh lagi ada pungutan di luar itu,”””” papar Abdul Majid kepada Republika . FKKBIH pun mendesak agar surat keputusan bersama (SKB) antara menteri agama dan menteri hukum dan HAM tentang pembuatan paspor hijau bagi calhaj segera ditandatangani.
Pihaknya menduga ada permainan dalam pembuatan paspor calhaj di seluruh Indonesia. “Namun, hal itu susah dibuktikan,” cetusnya. Pihaknya juga mendesak pemerintah untuk segera menyosialisasikan SKB tentang pembuatan paspor hijau calhaj. Bila tak dilakukan sesegera mungkin, pihaknya khawatir pembuatan paspor haji tak akan selesai pada waktu yang ditetapkan.
Pihaknya juga meminta calhaj yang terpaksa harus membayar biaya paspor agar uangnya dikembalikan. Dari Cirebon, dilaporkan bahwa Kantor Imigrasi Cirebon masih mewajibkan pembayaran biaya pembuatan paspor bagi para calhaj. ””””Selama belum ada dasar hukum untuk menggratiskan paspor haji, kami tetap berpatokan pada aturan yang ada,”””” ujar Kepala Kantor Imigrasi Cirebon, LK Irademor Greg, kepada Republika , Kamis (30/7).
Roni menegaskan, pihaknya tetap mewajibkan pembayaran paspor kepada para calhaj sebelum memprosesnya. Menurut dia, proses pembuatan sekitar 6.400 buah paspor bagi para calhaj di wilayah Cirebon telah mulai dilakukan sejak 28 Juli 2009. san/lis/c81/yto

apakah mungkin saya yang belum terpanggil atau memiliki nomor panggilan berangkat haji taun 2009 tetapi bersedia melunasi ONH sekaligus sebelum tanggal 12 agustus? khusunya untuk daerah pemberangkatan Kota Bandung atau Kab. Sumedang Jawa Barat.