”Evaluasi Selisih Sewa Pemondokan Haji”
13 August 2009 | Kategori: Berita
JAKARTA — Persiapan pemondokan bagi jamaah haji 1430 H/2009 di Arab Saudi telah selesai, namun Tim Pemantau Haji DPR mendesak Departemen Agama (Depag) segera mengevaluasi pengembalian selisih sewa pemondokan.
Tim Pemantau Haji yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Said Abdullah, juga meminta agar sistem penetapan perusahaan katering di Madinah dan Armina juga dievaluasi. Said mengungkapkan hal itu dalam forum rapat koordinasi pemerintah dan Tim Pemantau Haji DPR di Jeddah, Selasa (11/8) malam.
Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Depag, Abdul Ghafur Djawahir, mengungkapkan, dalam rapat koordinasi itu, Tim Pemantau Haji DPR mengapresiasi persiapan haji, khususnya perolehan pemondokan di Madinah yang mencapai 85 persen di wilayah Markaziah.
Meski begitu, menurut Ghafur, tim pemantau DPR mengkritisi perolehan pemondokan bagi jamaah haji di Makkah. ””Perolehan pemondokan di Makkah pada tahun ini sudah meningkat dibanding tahun lalu, tetapi masih ada 16 persen yang berjarak di atas 5.000 meter dari Masjidil Haram,”” ungkap Ghafur.
Dalam rapat yang digelar di Konsulat Jenderal RI Jeddah itu, Tim Pemantau Haji DPR juga mengingatkan agar tim transportasi petugas haji segera memulai tugasnya. Said juga meminta pemerintah tetap melakukan antisipasi terhadap kemungkinan yang bisa terjadi di luar dugaan.
Dihubungi terpisah, Ketua Umum Majelis Rabitha Haji, Ade Marfudin, menegaskan, Depag bukan saja harus mengevaluasi pengembalian selisih sewa, tapi harus transparan dalam hal tersebut. “Harus ada transparansi kepada khalayak, khususnya para calon jamaah haji,” tutur Ade kepada Republika, Rabu (12/8), menanggapi hasil rapat koordinasi antara pemerintah dengan Tim Pemantau Haji DPR.
Rabitha Haji mengingatkan, jika pengembalian selisih sewa pemondokan tak dilakukan secara transparan, Depag bisa dinilai melanggar peraturan. Ade memperkirakan, harga sewa pemondokan untuk jamaah haji di Makkah berbeda dari satu rumah dengan rumah yang lainnya.
Ade menambahkan, karena harga sewa pemondokan berbeda, pengembalian uang sewa pun harus berbeda. “Depag jangan memberikan uang pengembalian sewa pemondokan secara rata untuk semua jamaah haji. Karena, hal itu tidak adil,” paparnya menegaskan.
Pihaknya meminta agar Depag membuat standardisasi pengembalian selisih sewa pemondokan tersebut. Menurut Ade, selisih sewa pemondokan itu sebaiknya diberikan kepada jamaah haji saat di Tanah Air, sebelum keberangkatan ke Tanah Suci Makkah.
Hal itu perlu dilakukan agar tak terjadi gejolak pada jamaah haji selama menunaikan rukun Islam kelima di Tanah Suci nanti. “Sehingga, mereka bisa beribadah dengan tenang. Jangan sampai jamaah haji berdemo di Tanah Suci karena pengembalian selisih uang sewa pemondokan tidak sesuai,” ujar Ade.
Paspor Hijau
Setelah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), para calon jamaah haji (calhaj) di berbagai daerah ada yang sudah mengurus paspor serta ada juga yang belum.Sebanyak 1.300 calhaj asal Kabupaten Tangerang, Banten, hingga Selasa (11/8), dilaporkan belum memiliki paspor hijau karena kelengkapan administrasi masih bermasalah.
Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Pondang Tambunan, mengatakan, calhaj asal daerah ini belum melengkapi persyaratan administrasi pembuatan paspor hijau. “Banyak yang tidak menyertakan akte kelahiran dan akte nikah serta persyaratan lain akibat usia mereka di atas 60 tahun,” ungkapnya.
Menurut Tambunan, dari 4.745 calhaj dari Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, baru 1.100 orang yang sudah selesai membuat paspor hijau. Selebihnya, belum mengurus paspor.Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Tangerang, H Agus Salim, membenarkan terkendalanya 1.300 calhaj dari wilayah dalam pembuatan paspor hijau. Pihaknya berharap para calhaj secepatnya mengurus pembuatan akta lahir atau nikah karena merupakan suatu persyaratan. osa/ant/c81/yto

Komentar