Pelunasan Ongkos Haji Diperpanjang

14 August 2009 | Kategori: Berita

bsmJAKARTA — Sebanyak 11.681 calon jamaah haji (calhaj) yang masuk dalam daftar keberangkatan tahun 1430 H/2009 tak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), hingga hari terakhir pelunasan, Rabu (12/8). Departemen Agama (Depag) memutuskan untuk memperpanjang waktu pelunasan BPIH yang dijadwalkan pada 18 hingga 26 Agustus 2009.

Jumlah calhaj yang telah melunasi BPIH 2009 dari 13 Juli hingga 12 Agustus mencapai 194.308 orang, terdiri atas 197.319 jamaah reguler dan 14.989 jamaah BPIH khusus. ””Dengan demikian, masih ada 11.681 calhaj yang belum melunasi BPIH,”” ujar Kasubdit Pendaftaran Jamaah, Cepi Supriatna, di Jakarta, Kamis (13/8).

Menurut Cepi, sisa porsi haji tersebut berasal dari 33 provinsi. ””Jadi, semua provinsi masih menyisakan porsi haji,”” papar Cepi. Menurut dia, perpanjangan waktu pelunasan BPIH itu sesuai dengan Keputusan Menteri Agama No 15 Tahun 2006. Belum diketahui alasan ke-11.681 calhaj yang belum melunasi BPIH-nya.

Sementara itu, Depag pun belum mengumumkan keputusannya, jika calhaj itu tetap tak melunasi BPIH-nya pada masa perpanjangan. Berdasarkan catatan, jumlah calhaj asal Jawa Barat paling banyak melunasi BPIH, yakni mencapai 35.017 orang. Setelah itu, disusul Jawa Timur 32.079 orang, Jawa Tengah 28.512 orang, Banten 8.012 orang, Sumut 7.571 orang, DKI Jakarta 6.558 orang, Sulsel 6.556 orang, dan Sumsel 6.021 orang.

Selanjutnya, Lampung 5.793 orang, Riau 4.699 orang, NTB 4.299 orang, Sumbar 4.133 orang, Kalsel 3.243 orang, NAD 3.207 orang, Yogya 2.947 orang, Kaltim 2.544 orang, Kalbar 2.215 orang, Jambi 2.459 orang, Sulteng 1.625 orang, Bengkulu 1.523 orang, Sultra 1.568 orang, Sulbar 1.370 orang, Kalteng 1.245 orang, Kepri 941 orang, Babel 880 orang, Maluku Utara 929 orang, Gorontalo 795 orang, Sulut 595 orang, Maluku 549 orang, Papua 472 orang, NTT 389 orang Papua Barat 271 orang, dan Bali 194 orang.

Cepi mengingatkan, calhaj yang telah melunasi BPIH agar segera mendaftarkan diri di kantor Depag kabupaten/kota tempat jamaah berdomisili, paling lambat satu pekan setelah pelunasan BPIH. ””Saat pendaftaran ke kantor Depag tersebut jamaah akan memperoleh buku manasik, jadwal manasik, dan informasi yang terkait dengan pembuatan paspor haji serta info-info lainnya,”” ungkap Cepi.   osa/yto

Artikel Terkait:

Komentar