Calon Haji Harus Bersertifikat

18 August 2009 | Kategori: Berita

jumrohJAKARTA–Setiap calon jamaah haji (CJH) diharapkan memiliki sertifikasi haji sebelum melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci. Tujuannya agar mereka memahami tata cara beribadah haji dengan baik dan benar. Apalagi, lebih dari 50 persen calon jamaah haji (CJH) tidak bisa membaca Alquran.

Ketua Umum Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FK-KBIH), Prof Dr Abdul Majid, menyatakan, sertifikasi itu sangat penting bagi setiap calon jamaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci.  ””Itu penting karena haji merupakan puncak ibadah umat Islam,”” terang Abdul Majid kepada Republika, Senin (17/8).

Menurut guru besar pendidikan Islam dari Universitas Pendidikan Islam (UPI) Bandung ini, dalam menunaikan ibadah haji, calon jamaah haji harus mampu membaca Alquran dan mengetahui ilmu agama, terutama berkaitan dengan pelaksanakaan ibadah haji. ””Calon jamaah haji harus mampu membaca Alquran dan memahami ajaran Islam yang benar,”” ujarnya.

Majid menjelaskan, makna mampu (istithoah) dalam surah Ali Imran ayat 97 tidak hanya mampu materi (biaya), tetapi juga mampu dalam arti sehat, paham tata cara beribadah haji dengan baik dan benar, serta kondisi aman dan ada kendaraan yang membawanya ke Tanah Suci. ””Jadi, makna mampu itu luas, tidak hanya biaya. Yang terpenting juga adalah paham ilmu manasik haji,”” terangnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Umum Majelis Pimpinan Pusat Rabithah Haji Indonesia (MPP-RHI), Ade Marfudin. Menurut Ade, sertifikasi haji itu sangat penting, mengingat banyak jamaah haji Indonesia yang tidak bisa membaca Alquran dengan benar. Padahal, kata dia, selama di Tanah Suci, kegiatan jamaah haji adalah di masjid. Saat itulah, pentingnya jamaah haji iktikaf di masjid sambil membaca Alquran.

Ade menegaskan, bimbingan manasik sebanyak 14 kali itu belum cukup memberikan pemahaman maksimal pada setiap calon jamaah haji tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji. Seharusnya, kata dia, setiap umat Islam yang berniat menunaikan ibadah haji, maka sejak saat itulah dia sudah belajar masalah haji.

Untuk itu, lanjutnya, dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas jamaah haji Indonesia, sebaiknya setiap calon jamaah haji diberikan sertifikat haji bagi mereka yang benar-benar mampu dan layak berhaji. ””Bila mereka belum bisa membaca Alquran dan belum memahami tata cara berhaji dengan baik dan benar, sebaiknya ditunda dulu haji hingga mereka mampu,”” tegasnya.

Belum saatnya
Ditempat terpisah, Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Drs H Mubarok, menyatakan, sertifikasi sangat baik dan positif demi meningkatkan kualitas calon jamaah haji Indonesia. Namun demikian, kata Mubarok, sertifikasi haji itu belum saatnya diterapkan tahun ini. ””Mungkin beberapa tahun ke depan,”” ujarnya.

Alasannya, papar Mubarok, bila diterapkan tahun ini, akan semakin panjang daftar permasalahan ibadah haji yang harus diselesaikan pemerintah. Namun, Mubarok setuju setiap calon jamaah haji itu bisa membaca Alquran dan memahami pelaksanaan ibadah haji dengan baik dan benar. ””Ini menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah, dai, kiai, ustaz, ulama, dan organisasi keislaman dalam membantu umat Islam membaca Alquran,”” ujarnya.

Apalagi, kata dia, di Indonesia sudah banyak berdiri lembaga pendidikan Alquran, mulai dari taman kanak-kanak hingga orang dewasa, seperti metode cepat membaca Alquran. c81/sya/taq/yto

Artikel Terkait:

Komentar

2 Responses to “Calon Haji Harus Bersertifikat”

  1. damul kuraero on November 4th, 2009 9:18 am

    saya sependapat dengan pak Mubarok. tentang sertifikasi dan yang akan jadi permasalahan lagi ketika muncul pembatalan dari depag kepada jamah yang daftar tunggunya sudah dua atau tiga tahun tentu saja hal ini akan berdampak negatif terhadap citra Depag dan pemerintah . Oleh karena itu sebelum seertifikasi sebaiknya dibuat suatu persyaratan yang boleh mendaptar haji atau semacam testing lbh dahulu tapi itu juga akan muncul permasalahan .dimana tempatnya dan siapa panitia pelaksananya. saya kira harus ada sosialisasi dari depag tentang prasyarat dapat membaca alquran bagi jamaah haji indonesia. memang setahu saya jamaah haji indonesia banyak yang masih ikut-ikutan tidak mengerti hakikat haji yang sebenarnya .sehingga sepulang haji banyak yg tidak solat apalagi zakat
    malah tambah maksiatnya .( atuh kumaha upami tos kieu ,duka ah lieur )

  2. Solchan on November 15th, 2010 1:40 pm

    Orang depag emang pinter cari celah utk dapat tambahan uang.
    Tambahan syarat utk daftar haji harus dapat keterangan rajin sholat jamaah 5 waktu dari pengurus masjid/musholla dan rt setempat