Pemerintah Diminta Keluarkan Sertifikat Haji

18 August 2009 | Kategori: Berita

santri-mengajiJAKARTA — Terungkapnya calon jamaah haji Indonesia yang belum bisa membaca Alquran, membuat berbagai pihak cemas. Bahkan, Ketua Umum Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FKKBIH), Abdul Majid, meminta pemerintah untuk mebuat sertifikat haji bagi calon jamaah haji. “Itu penting, karena haji merupakan puncak ibadah umat Islam,” kata Abdul Majid kepada Republika, Senin (17/8).

Menurut Abdul Majid, dalam menunaikan ibadah haji, calon jamaah haji harus mampu membaca Alquran dan mengetahui ilmu agama. “Makanya, peraturan untuk calon jamaah haji itu ditambah dengan mampunya calon jamaah haji membaca Alquran dan memahami ajaran Islam yang benar,” ujarnya. Penambahan itu dilakukan, papar Majid, agar kualitas haji seseorang seuai dengan yang diharapkan, yaiktu menjadi haji mabrur.

Jika calon jamaah haji tidak lulus dalam sertifikasi haji itu, jelas Majid, ia harus menunda keberangkatanya untuk belajar membaca Alquran dan mempelajari ajaran Islam yang benar. “Istitha”ah dalam Alquran itu mencakup kemampuan calon jamaah haji baik lahir maupun batin. Artinya, semua yang akan melaksanakan haj itu benar-benar dalam ibadahnya,” ungkapnya.

Majid berharap, bahwa calon jamaah haji, jika sudah selesa melaksanakan rukun Islam yang kelima itu, sesui dengan hajinya Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Di mana, Nabi SAW dan sahabatnya itu bertambah taqwa kepada Allah SWT. “Indikasi taqwa itu bukan hanya ibadah kepada Allah, tapi juga meningkatnya ibadah sosialnya di masyarakat,” ungkapnya.

Sebab, menutur Majid, Rasulullah berhaji hanya sekali. “Kita berharap, jika berhaji sesuai dengan ajaran Islam, maka jamaah haji saat pulang ke tanah air menjadi pioneer atau pelopor dalam pembangunan bangsa Indonesia,” kata Majid menandaskan. c81/pur/yto

Artikel Terkait:

Komentar

One Response to “Pemerintah Diminta Keluarkan Sertifikat Haji”

  1. Drs. H. Rahmat Surur, MA. on September 23rd, 2009 5:13 pm

    Rahmat Surur. (NIP. 19632112199303-1-002)

    Assalamu”alaikum wr. wb.

    Diawali dengan ucapan puji syukur ke hadlirat ALLAAH Swt. saya sampaikan pula ucapan : SELAMAT BERLEBARAN, 1 SYAWWAL 1430 H, TAQABBALALLAAHU
    MINNA WAMINKUM, SHIYAMANA WA SHIYAMAKUM, MINAL ”AIDZIN WAL FAIDZIN WAL MAQBULIN, KULLU ”AMIN WA ANTUM BI KHAIRIN.

    Bila memperhatikan secara seksama, peminat warga muslim untuk menunaikan ibadah haji dari tahun ke tahun menunjukkan jumlah yang cukup signifikan.

    Kondisi seperti ini, bisa dikatakan paradok, di sastu sisi informasi tentang krisis ekonomi secara makro, namun jumlah terus brtambah, bahkan waiting list
    calon haji semakin bertambah pula, atau hal ini menunjukkan semakin meningkatnya tingkat kesadaran ummat muslim melaksanakan ajaran agamanya, rasanya perlu pengkajian lebih mendalam, dari pelbagai sudut pandang dengan segala aspek penunjang dan penghambatnya.

    Dalam hal ini, saya sebagai warga Depag, hanya sebatas ingin menyampaikan bahan masukan saja :

    ===== BISA KAH SETIAP ORANG YANG AKAN MENDAFTAR HAJI DI DEPARTE-
    MEN AGAMA KANTOR KABUPATEN, TERLEBIH DAHULU HARUS MEM-
    BAWA SURAT KETERANGAN DARI KEPALA DESA / KELURAHAN YANG
    DIKETAHUI PULA OLEH KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA KECAMAT
    AN SETEMPAT ?

    ===== SELAMA INI MASIH ADA ATAU DITEMUKAN ORANG YANG BISA PERGI
    NAIK HAJI / IBADAH HAJI BERULANG KALI, SEMENTARA TIDAK SEDIKIT
    YANG HARUS ANTRI. UNTUK PENGAWASAN ATAU MENGETAHUI KE-
    ADAAN SESEORANG TELAH PERGI ATAU BELUM BERIBADAH HAJI,
    LOGIKA PUN MENERIMA, AYITU APARAT DEPARTEMEN AGAMA YANG
    ADA DI PALING BAWAH, YAITU KANTOR URUSAN AGAMA; YANG DALAM
    KESEHARIANNYA, DI TINGKAT DESA / KELURAHAN DIBANTU OLEH
    P3N (PEMBANTU PEGAWAI PENCATAT NIKAH), PAH (PENYULUH AGA-
    MA HONORER), ATAU MITRA KERJA KUA (DEPAG) LAINNYA.
    UNTUK ITU BAGAIMANA FUNGSI, PERAN, DAN TUGAS KOMISI HAJI
    INDONESIA ITU ?

    Saya kira untuk sementara berkomentar seperti itu dulu, Insya Allaah pada kesempatan lain bisa dilanjutkan.

    Wassalam.
    Rahmat Surur,
    Jl. Raya Cidatar 26-C, RT. 06 RW. 07 Desa Cidatar Kec. Cisurupan Kab. Garut
    Kode Pos 44163. Tlp. (0262) 577 506.