Calhaj Bandung Aman dari Pungutan

19 August 2009 | Kategori: Berita

haji-pasporBANDUNG–Pelayanan paspor calon haji (calhaj) kota Bandung terbebas dari pungutan biaya pembuatan paspor. Seperti diberitakan Republika, di beberapa daerah masih terdapat pungutan biaya pembuatan paspor. Hal ini sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani oleh menteri agama, mentri hukum dan HAM, dan mentri luar negeri.

Tatang, salah seorang calon haji kota Bandung mengatakan, dirinya tidak membayar kepada pihak imigrasi mengenai biaya pembuatan paspor. Dia mengakui biaya pembuatan paspor tersebut sudah termasuk dalam ongkos naik haji (ONH).

Dari pengamatan Republika, selasa (18/8) masih dijumpai adanya pungutan. Tatang yang mengurus paspor secara kolektif melalui Kelompok bimbingan haji dan umroh (KBIH), mengatakan menyerahkan uang sebesar 10 ribu. “Katanya sih untuk biaya administrasi”, ujar Tatang.

Kepala seksi lalu lintas keimigrasian kota Bandung, Firmansyah mengatakan, pihak imigrasi kota Bandung tidak tahu menahu mengenai biaya administras tersebut. “Kami sama sekai tidak memungut biaya pada mereka (calhaj). Sepeserpun tidak”, kata Firmansyah.Sedangkan untuk biaya pembuatan paspor, pihaknya mengakui sudah menuruti langkah-langkah yang tertulis dalam SKB.

Ketika hal ini dikonfirmasi ke Kantor Departemen Agama (Kandepag) Kota Bandung, salah satu staf penyelenggaraan haji dan umroh yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, pihak Depag sama sekali tidak memungut biaya apapun selain ONH. “Coba tanyakan saja sama tuh yang di situ”, katanya sambil menunjuk ke salah seorang calhaj yang sedang mendaftarkan diri.

Dianak tirikan

Berbeda dengan pelayanan paspor pada umumnya, pelayanan paspor calhaj mendapat perlakuan khusus dari pihak imigrasi. Selain ada penempatan tersendiri, Firmansyah mengatakan pihaknya juga membuka loket pelayanan pada sabtu dan ahad.

Dari pengamatan Republika, tampak memang ada penempatan tersendiri bagi para calhaj. Namun penempatan loket tersebut terkesan kurang strategis. Tampak loket pelayanan paspor calhaj terletak di bagian belakang gedung.

Selain letaknya yang berada di bagian belakang gedung, lahan yang digunakan sebagai tempat tunggu calhajpun kurang memadai. Hal ini terlihat dari banyaknya calhaj yang harus rela berdiri ataupun duduk di lantai. Ditambah dengan adanya sepeda motor yang parkir di sekitar mereka.

Perbedaan pelayanan lainnya terdapat pada jam buka loket. Jika loket umum buka pada jam 8 pagi, maka loket calhaj harus rela menunggu satu jam lebih lama. “Saya di sini dari jam tujuh”, kata Agus, salah seorang calhaj.

Namun Firmansyah mengatakan pihaknya sama sekali tidak menganak tirikan loket calhaj. “Semua loket buka jam delapan, seperti kantor-kantor pada umumnya”, kata Firmansyah. Dirinya mengakui kemungkinan keterlambatan tersebut karena harus mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan. C13/ahi/yto

Artikel Terkait:

Komentar