Calhaj yang Belum Lunasi ONH Akan Dinyatakan Gugur
26 August 2009 | Kategori: Berita
DEPOK–Calon jamaah haji (Calhaj) di Kota Depok yang belum melunasi biaya ongkos naik haji (ONH) hingga batas akhir paruh kedua pada tanggal 26 Agustus 2009 akan dinyatakan gugur dan tidak diberangkatkan ke Tanah Suci. Mereka akan diberangkatkan pada musim haji tahun depan.
Kepala Bidang Urusan Haji Departemen Agama (Depag) Kota Depok, Khoiruddin mengatakan batas akhir paruh pertama yaitu pada 13 Agustus 2009. Calhaj yang belum sempat melunasi ONH diberikan kesempatan pada paruh kedua. “Jika ONH belum dilunasi hingga paruh kedua, maka akan dinyatakan gugur, berarti kuotanya tidak terpenuhi,” katanya, Rabu (26/8).
Khoiruddin memaparkan calhaj yang belum melunasi ONH sebanyak 128 orang dengan besaran per ONH seharga 3,444 dollar AS. Mereka berasal dari berbagai kecamatan di Depok.
Jumlah calhaj yang belum mendapatkan paspor, lanjut Khoiruddin, hingga hari Rabu (26/8) sebanyak 411 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 128 calhaj yang belum melunasi ongkos haji, dan sebanyak 90 orang calhaj yang memiliki paspor ganda. Sisanya yaitu Calhaj yang memiliki paspor namun sedang bepergian ke luar negeri dan calhaj yang masih dalam tahap permohonan.
“Hingga kini kami belum mendapat laporan berapa calhaj yang memiliki paspor dan sedang ke luar negeri. Data yang disampaikan Imigrasi , kemarin Selasa (25/8), sama dengan kami,” papar Khoiruddin. c03/ahi/yto

Depag tidak trransparan dalam menangani perjalanan ibadah haji, usul agar diberikan alamat email untuk dapat memonitor calon haji yang telah memiliki nomor seat pada saat mendaftar. kalau ditelp petugas tidak mau menjawab dan pesawat telp selalu sibuk. bagi calon haji yang masih dalam antrian mohon agar diprioritaskan juga keberangkatannya. apabila ada calon haji yang belum melunasi bisa ganti dengan nomor urut dibawahnya, sehingga administrasi dapat berjalan lancar.