Depag Minta Saudi Buat Aturan Tertulis Pondokan Haji

29 September 2009 | Kategori: Pondokan Haji

JAKARTA–Setelah pemberlakuan peraturan paspor hijau untuk calon jamaah haji (calhaj) Indonesia, baru-baru ini pemerintah Arab Saudi membuat dan memberlakukan peraturan baru soal pemondokan. Menteri Agama (Menag), Maftuh Basyuni, menegaskan pihaknya minta penegasan aturan tertulis dari pemerintah Arab Saudi.

Peraturan itu adalah pemondokan yang melebihi empat lantai harus memiliki tangga darurat. Dan sanski bagi yang melanggar peraturan itu adalah 30 persen penghuninya harus keluar (out). “Kita memang tunggu tertulisnya aturan sepihak dari mereka, kita menyesuaikan, kita tidak mau jadi dikorbankan, misalnya seribu orang maka 30 persennya 300 orang dan itu harus out, maka kita tidak mau bayar,” katanya usai halal bihalal keluarga besar Kementerian Koordinator Bidang kesejahteraan Rakyat, di Kantor Menko Kesra, Jakarta, Selasa (29/9).

Namun, Menang mengaku siap jika harus menyediakan pondokan baru. “Kami siap cari pondokan baru, dalam waktu singkat siap sediakan, mampu, mencari pondokan baru gampang, kita tidak apa-apa menambah. Tapi, kami minta keputusan tertulis dari pemerintah Arab Saudi, sehingga ada deal dengan yang punya rumah,” katanya. she/taq/yto

Artikel Terkait:

Komentar