Subsidi Haji Rp600 Ribu dari APBDP 2009

29 September 2009 | Kategori: Haji

haji-pesawat1BENGKULU–Subsidi biaya perjalanan haji domestik tahun 2009 dari Wali Kota Bengkulu tetap dipertahankan sebesar Rp600 ribu perjemaah sama seperti tahun sebelumnya.

“Dana subsidi ini bersumber dari Sisa Laporan Perhitungan Anggaran (Silpa) 2008 dari APBD Perubahan (APBDP) 2009,” kata Kabag Kesra Pemko Bengkulu Mi”annusi di Bengkulu, Selasa (29/9).

Dia mengatakan, total anggaran untuk subsidi biaya perjalanan haji domestik Kota Bengkulu itu sebesar Rp191 juta lebih dengan nilai Rp600 ribu perjemaah yang berjumlah total sebanyak 336 orang.

“Anggaran sebesar itu akan ditransfer ke Depag Kota Bengkulu sebelum 25 Oktober 2009 (waktu keberangkatan calhaj Kota Bengkulu) dan pihak penyelenggara haji Depag yang akan membagikan subsidi tersebut kepada jemaah,” katanya.

Ia mengakui bahwa sampai saat ini belum bisa mengharapkan APBD Perubahan karena belum ada pengesahan APBDP. Soalnya DPRD yang baru dilantik keanggotaannya sekarang belum memiliki pimpinan yang defenitif dan begitu juga berbagai kelengkapan DPRD belum terbentuk.

Namun demikian, seandainya menjelang tanggal 25 Oktober APBDP ternyata belum disahkan, dana subsidi biaya perjalanan domestik ini tetap dapat dicairkan tanpa melalui APBDP karena ini sudah ada ketentuannya dari Depag, tinggal menjalankannya.

“Seandainya nanti mau pencairan, APBDP belum disahkan juga, maka pihak Pemko Bengkulu tidak mesti harus minta izin DPRD, cukup dengan pemberitahuan saja, karena pihak DPRD mau tak mau harus tahu bahwa ini ketentuan dari Menag,” katanya.

Menurut Mi”annusi, kalau waktunya sempit, nanti subsidi dari Wali Kota Bengkulu boleh diserahkan di Padang atau di pesawat dari Bengkulu ke Padang.

Biaya perjalanan haji domestik maksudnya biaya perjalanan dalam negeri dari tempat asal jemaah haji ke bandara embarkasi dalam hal ini dari Bengkulu ke embarkasi Padang dan kembali lagi ke Bengkulu. Besarnya Rp3 juta perorang.

Dari biaya Rp3 juta tersebut akan mendapatkan subsidi dari pemerintah Kota Bengkulu sebesar Rp600 ribu. Sebab itu penyetoran biaya perjalanan haji domestik (dalam negeri) sementara ini tetap sebesar Rp3 juta, karena dana subsidi belum cair.

Tahun lalu biaya perjalanan haji domestik Bengkulu-Padang (PP) sebesar Rp3.160.000,-. Tarif ini tergolong mahal dikarenakan rute pesawat antara Bengkulu-Padang belum ada. Calhaj terpaksa mencarter pesawat.

Tahun ini ada penurunan biaya sebesar Rp160 ribu karena beberapa kabupaten sudah menyatakan bergabung yaitu Kaur, Bengkulu Selatan, Seluma dan Kota Bengkulu. ant/taq/yto

Artikel Terkait:

Komentar