Penyewaan Pemondokan Baru Butuh Dana Lebih
2 October 2009 | Kategori: Berita
JAKARTA — 19 ribu orang calon jemaah haji (calhaj) Indonesia harus dicarikan pemondokan baru jika peraturan baru tentang pemondokan yang di atas empat lantai harus dilengkapi dengan tangga darurat menuai reaksi.
Ketua Umum Majelis Pengurus PUsat (PP) Rabithat Haji, Ade Marfuddin, mengatakan, jika itu terjadi pemerintah harus segera mencarikan pemondokan yang baru.
“Hukum pasar pasti berlaku, di mana bertambah dekat waktu pelaksanaan haji, maka harga pemondokan juga akan bertambah mahal,” kata Ade kepada Republika, Kamis (1/10).
Selain itu, jika panitia haji Indonesia mencarikan pemondokan baru di dekat Masjidil Haram harganya juga akan bertambah mahal. Menurutnya, panitia harus memiliki dana lebih untuk menyewa pemondokan itu.
Menurut Ade, jumlah penghuni dalam pemondokan itu bervariasi jumlahnya. Ada yang menampung 100 orang, 200 orang, 500 orang, bahkan ada juga yang mampu menampung sebanyak 1000 orang. “Jadi kita tida bisa menghitung berapa pemondokan yang dibutuhkan untuk 19 ribu orang itu,” jelasnya.
Ade menyatakan, jika pemondokan itu lebih jauh dari sebelumnya, maka akan berimbas pada transportasi. “Jadi, masalah transportasi juga harus dipikirkan kembali,” ungkapnya. Transportasi sangat penting bagi calhaj yang ingin beribadah shalat lima waktu di Masjidil Haram.
Beberapa tahun yang lalu, papar Ade, ada pemikiran tentang pemondokan haji ditempatkan di Jeddah jika pemondokan di sekitar Masjidil Haram penuh. Namun, yang menjadi masalah adalah, jarak tempuh dari Jeddah ke Masjidil Haram mencapai satu sampai satu setengah jam perjalanan.
Ade berharap, jika peraturan itu diberlakukan, pemerintah harus menyediakan pemondokan yang dekat dan terjangkau oleh calhaj. “Ini sebagai hak yang mesti didapatkan para calhaj,” ujarnya menandaskan. c81/ahi/yto

Komentar