Sewa Pondokan Baru Butuh 47,5 Juta Riyal
2 October 2009 | Kategori: Berita
JAKARTA–Jika peraturan pemondokan baru diberlakukan, maka pemerintah membutuhkan dana sebesar 47,5 juta riyal atau sebesar Rp. 123,5 milyar (kurs Riyal-Rupiah, 1Riyal berbanding 2.600 rupiah-Red) untuk sewa pemondokan baru bagi 19 ribu calon jamaah haji (calhaj) Indonesia.
“Anggaran dana untuk pemondokan itu 2500 riyal percalhaj dikali 19 ribu calhaj,” kata kata Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Departemen Agama (Depag), Abdul Ghafur Djawahir, kepada Republika, Kamis (1/10).
Ghafur mengatakan, pihaknya menginginkan agar pemondokan yang dikurangi jumlah calhaj, juga dikurangi biaya penyewaannya. Ia mencontohkan, jika satu pemondokan disewa oleh 600 calhaj, namun dikurangi 200 calhaj karena pemberlakuan peraturan baru, maka pihaknya meminta agar pembayaran juga sebanyak 400 calhaj, sesuai dengan orang yang menyewanya. Namun, jika itu tidak terjadi maka pemerintah harus menyiapkan dana yang lebih.
Menurut Ghafur, sewa pemondokan di Makkah beberapa saat sebelum pelaksanaan haji, para pemilik pemondokan mengobral harga pemondokan. “Insya Allah harga pemondokan stabil,” kata Ghafur. Bahkan, menurutnya, kabar terbaru menyatakan bahwa negara teluk dan timur tengah menunda keberangkatan calhaj tahun ini karena isu flu babi. Jadi, pikirnya, tidak kesulitan untuk mencari pemondokan baru.
19 ribu jamaah yang membutuhkan pemondokan itu, papar Ghafur tidaklah di satu tempat. Menurut panitia yang berada di Makkah, tutur Ghafur, ribuan calhaj yang terkena peraturan baru itu terbagi di lima tempat.
Menanggapi masalah tranportasi, Ghafur menyatakan, tahun ini panitia penyelenggara haji menyiapkan 640 bus beserta sopirnya. 100 di antaranya sopir yang berasal dari Indonesia. “Namun, yang berubah tahun ini adalah sistem kerja sopir yang tadinya satu hari menjadi tiga shift perdelapan jam,” ungkapnya menandaskan. c81/ahi/yto

Komentar