Menag Telah Cabut Izin 9 KBIH
13 October 2009 | Kategori: Berita
SURABAYA–Menteri Agama (Menag) Dr HM Maftuh Basyuni telah mencoret atau mencabut izin sembilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) selama kepemimpinannya hingga tahun 2009.
“Saya sudha teken kontrak dengan Bapak Presiden untuk membenahi departemen agama, termasuk haji, karena itu KBIH yang nakal pasti saya coret,” katanya di Surabaya, Minggu.
Ia mengemukakan hal itu saat memberi sambutan pada Milad ke-7 Pesantren Terpadu “Daarul Muttaqien” dan Reuni Akbar KBIH Jabal Rahmah 1995-2008 serta peletakan batu pertama gedung madrasah diniyah di pesantren itu.
Dalam acara yang dihadiri Wagub Jatim H Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Kakanwil Depag Jatim H Imam Haromain Asy`ari itu, ia mengatakan KBIH kini berubah dari bimbingan haji menjadi bisnis haji.
“Dulu, penyelenggara ibadah haji di Tanah Suci itu mengurusi akomodasi, transportasi, dan bimbingan ibadah, tapi muassasah sekarang hanya akomodasi dan transportasi, sehingga muncullah KBIH,” katanya.
Tetapi, katanya, karena jumlah KBIH yang semula ingin membimbing jemaah haji dalam hal ibadah itu mencapai ribuan, maka akhirnya melakukan persaingan, sehingga terjadi pergeseran dari bimbingan menjadi bisnis.
Oleh karena itu, katanya, dirinya melakukan pembenahan 3.215 KBIH dengan menutup pendaftaran KBIH baru sejak tahun 2005 dan mencabut izin bagi KBIH yang “nakal.”
“Nggak peduli KBIH itu namanya Jabal Rahmah atau ada hubungan saudara, kalau nakal ya saya coret, termasuk KBIH dengan BPIH Plus. Bagaimana pun, haji adalah pertaruhan harga diri. Sampai sekarang masih ada tangan-tangan kotor yang mencoreng, karena itu kami bersikap tegas dalam menindak oknum yang merusak haji,” katanya.
Menurut dia, ibadah haji di Indonesia dicoreng oleh tangan-tangan kotor mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan di Tanah Suci, bahkan kuota pun dibuat semrawut agar dapat dilakukan praktik percaloan.
“Karena itu, kuota saya bagi habis di daerah, tapi ada juga yang protes, karena sekarang ada 900.000 calhaj yang masuk `waiting list` (daftar tunggu) dan bila terlalu lama akan dapat meninggal dunia sebelum berhaji, tetapi saya jamin calon haji yang meninggal dunia itu akan gugur kewajiban haji-nya,” katanya.
Ia menilai pembenahan penyelenggaraan ibadah haji itu bukan perkara mudah, karena menyangkut dana yang besar, sehingga dirinya pun sempat dilaporkan ke KPK.
“Dana haji itu besar, misalnya ada 900.000 calon yang waiting list, lalu dikalikan dengan setoran awal Rp20 juta, maka dana yang terkumpul mencapai Rp18 triliun. Kalau tidak kuat iman ya bisa rusak, tapi pelapor saya tantang untuk membuktikan,” katanya.
Secara terpisah, Ketua Umum Forum Komunikasi (FK) KBIH Prof Dr H Abdul Majid MA mengatakan izin KBIH yang dicabut itu berdasarkan laporan calon haji yang dirugikan dengan adanya pungutan di luar ketentuan.
“Pungutan itu dilakukan di Tanah Air hingga di Tanah Suci, tetapi ada juga KBIH yang dicabut izinnya karena menelantarkan jemaah. Menag sendiri menindak tegas dengan langsung mencoret tanpa peringatan, asalkan memang terbukti,” katanya.
Ia menambahkan dua dari sembilan KBIH yang dicabut izinnya itu berasal dari Jatim, “KBIH dengan BPIH Plus itu bukan kewenangan depag, tapi urusannya dengan deplu. Setahu kami, ada tiga travel biro KBIH Plus yang dibekukan izinnya atas laporan Amphuri,” katanya. (mch/yto)

KBIH menurut saya harus segera dihapuskan dari negeri ini, alasannya untuk meningkatkan kwalitas haji Indonesia, sehingga mekanisme pemberangkatan calon jamaah haji bisa diseleksi selain dari sudut dana juga yang lebih penting dari segi ilmu (manasik haji). Selama ini DEPAG lebih fokus kepada masalah dana naik haji tanpa melakukan seleksi layak tidaknya calon jamaah haji untuk diberangkatkan ditinjau dari segi ilmunya. Coba kita bercermin ke Singapura, dimana calon jamaahnya yg sudah 3 tahun melunasi dana hajinya masih tertahan keberangkatannya gara-gara tidak lolos dalam seleksi ilmu manasik hajinya. Tidak heran sekarang di Indonesia berkeliaran haji robbana dan haji dulmajid!
KBIH dan Biro Perjalanan Haji dan Umrah yang nakal-nakal dan tidak bertanggung jawab segera ditutup, sebab ini merusak citra negeri ini.
Setuju pak Mentri !
Semoga saya bisa pergi ke tanah suci juga, Amien Ya Allah
semoga saya bisa pergi ke tanah suci juga, amien ya allah