Pembuatan Paspor Haji Kalteng Tuntas
14 October 2009 | Kategori: Berita
PALANGKARAYA–Kantor Wilayah Departemen Agama Kalimantan Tengah menyatakan pembuatan paspor umum bagi sebanyak 1.385 calon haji (calhaj) dan petugas haji asal provinsi itu telah diselesaikan.
“Sisa paspor sebanyak 157 buah hari ini telah tuntas dibuat, sehingga semua paspor untuk calhaj maupun petugas telah selesai dibuat,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji Zakat dan Wakaf Kanwil Depag Kalteng Abdul Wahid AHA, di Palangkaraya, Selasa.
Abdul Wahid mengatakan, pembuatan paspor yang telah dimulai sejak awal Agustus iu telah diselesaikan secara bertahap oleh dua kantor Imigrasi di Palangkaraya dan Sampit yang membawahi 14 kabupaten/kota setempat.
Dari 1.385 paspor yang diselesaikan, sebanyak 157 di antaranya selesai paling akhir untuk Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD), Tim Pembimbing Haji Indonesia (TPHI) dan Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI).
Sementara jumlah jemaah calon haji yang akan berangkat secara keseluruhan dari Kalimantan Tengah saat ini tercatat sebanyak 1.349 orang.
Mengenai proses pembuatan visa, ia mengatakan, saat ini masih dalam proses penyelesaian di pusat.
Abdul Wahid mengatakan, kedua dokumen tersebut wajib dimiliki calon haji dan petugas haji yang akan menunaikan ibadah haji ke Arab Saudi agar tidak dianggap sebagai pendatang ilegal.
Pihaknya mengaku sempat khawatir tidak dapat menyelesaikan dua dokumen itu tepat waktu mengingat terbatasnya waktu pengurusan yang mendekati jadwal keberangkatan para jemaah calon haji.
“Tapi alhamdulillah semua dapat selesai cepat karena Imigrasi juga komitmen menyelesaikannya dengan cepat,” katanya.
Terkait pemondokan calhaj asal Kalimantan Tengah, pihaknya memastikan akan lebih dekat dengan Masjidil Haram dibandingkan dengan pemondokan haji tahun 2008.
Pemondokan haji tahun 2009 calhaj asal Kalimantan Tengah akan tersebar di wilayah ring satu dan dua yang berjarak maksimal antara tiga hingga enam kilometer dari Masjidil Haram.
Abdul Wahid mengatakan, para calhaj dari Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Lamandau, sebagian akan mendapat pemondokan di ring satu dengan jarak maksimal tiga kilometer, seperti di wilayah Aziziah Zanubiah I, Hafair, Syari Mansuor, Syari Umul Quro, dan Jarwal.
Sementara pemondokan ring dua yang berjarak maksimal enam kilometer dari Masjidil Haram, seperti Syisyah, Raudhah, Nuzhah, dan Zahir akan ditempati oleh calon haji dari Gunung Mas, Barito Utara, Kotim, Murung Raya, Kapuas, Barito Selatan, Barito Timur, Katingan, Pulang Pisau, Seruyan, dan Kota Palangkaraya.
“Tidak seperti tahun lalu, sekarang tidak ada lagi calhaj yang tinggal di atas 10 kilometer dari Masjidil Haram. Bagi yang tinggal di ring dua juga akan disiapkan angkutan bus oleh pemerintah,” jelas Abdul Wahid. mch/yto

Komentar