Dakker Madinah akan Usut KBIH Kutip Dam
30 October 2009 | Kategori: Berita
MADINAH–Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daker Madinah akan melakukan pengecekan terhadap adanya pengumpulan denda dam oleh KBIH. Langkah ini ditempuh menyusul adanya keluhan jamaah haji mengenai pungutan uang dam oleh KBIH.
Wakil Kepala Daerah Kerja Madinah Bidang Pelayanan Umum dan Ibadah Aryanto mengingatkan bahwa keberadaan KBIH berkaitan dengan bimbingan manasik haji kepada rombongannya ketika di tanah air. Sedang pembayaran dam, sesuai prosedur dikumpulkan oleh ketua rombongan atau ketua kloter ketika berada di Makkah. Atau di kumpulkan di Madinah dengan catatan yang melakukan pengumpulan adalah ketua rombongan atau ketua kloter.
“Kalau KBIH melakukan pengumpulan dam itu tidak sesuai dengan prosedur dari Departemen Agama,” jelas Ariyanto. Oleh karena itu pihaknya akan menelusuri masalah tersebut apakah memang dilakukan oleh oknum-oknum KBIH atau oleh mukimin yang biasanya memanfaatkan situasi yang ada. “Kalau memang betul dilakukan oleh Oknum KBIH tentu akan kami tindak, ”” ujar Ariyanto.
Jamaah asal Banten mengeluhkan adanya pengumpulan dam yang dilakukan oleh KBIH dengan mematok harga tertentu yaitu SR 630/orang. Sedangkan jemaah lain asal Jepara Jateng Sunaryo mengatakan dirinya juga telah membayar dam yang dikumpulkan oleh KBIH sebesar SR 370/orang.
Besaran dam yang harus dibayar oleh jemaah, menurut Aryanto angtara SR 350-400 / orang. mch/tar

Komentar