Jamaah Hanya Boleh Bawa 200 Batang Rokok

5 November 2009 | Kategori: Berita, Tips

MOJOKERTO–Kantor Departemen Agama (Depag) Kota Mojokerto hanya mengizinkan calon haji (calhaj) membawa maksimal 200 batang rokok di dalam kopor yang dibawa ke Tanah Suci.

Kasi Urusan Haji dan Umroh Depag Kota Mojokerto, Nuril Huda, mengatakan, kebijakan tersebut dikeluarkan karena pemerintah Arab Saudi memberi ketentuan khusus dan batasan untuk bawaan barang itu. “Ini peringatan bagi calhaj pria yang mempunyai kebiasaan merokok. Selain tidak bisa merokok di tempat sembarangan selama berada di Tanah Suci, juga tidak bisa seenaknya membawa barang tersebut,” katanya.


Ia juga berharap para calhaj asal Kota Mojokerto tidak mengabaikan ketentuan itu, supaya tidak terjadi masalah. Mengingat, banyak kasus calhaj membawa rokok yang dilakukan secara berlebihan yang terbongkar ketika masih berada di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.

Selain ada pembatasan untuk membawa rokok, juga perlu diperhatikan adanya sejumlah larangan membawa sejumlah barang, di antaranya gunting dan alat tajam yang lainnya.  Selain itu berbagai jenis serbuk dan cairan yang bisa membahayakan penerbangan.

Lebih lanjut Nuril juga mengimbau agar para calhaj asal Kota Mojokerto mewaspadai terhadap munculnya penyakit batuk dan panas dingin yang biasanya banyak dialami para jemaah selama berada di Mekkah maupun Madinah.
Karena itu, persiapan secara dini untuk menanggulangi dan mengatasi penyakit tersebut setidaknya dilakukan sejak di Tanah Air.

Selain itu, para jemaah diharapkan selalu menjaga jadwal makan yang dibutuhkan. Artinya, setiap jemaah harus makan tepat waktu, seperti saat berada di Tanah Air. Selain itu, memperbanyak minum air putih dan makan buah-buahan segar selama berada di tanah suci, untuk menjaga kebugaran tubuh.

Ia juga menjelaskan, selain merupakan ibadah ritual, ibadah haji juga merupakan ibadah fisik.
Karena itu selama menjalankan ibadah haji nanti, para jemaah dituntut harus benar-benar memperhatikan kesehatannya.

Oleh karenanya, perhatian kesehatan itu harus diperhatikan sejak dini, yakni sebelum meninggalkan Indonesia.
Selain masalah kesehatan, yang harus menjadi perhatian para calhaj adalah barang bawaan. Karena, pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan aturan berat bawaan yang dibawa para jemaah, yakni maksimal 32 kilogram. ant/tar

Artikel Terkait:
  • No Related Post

Komentar