80 Jamaah akan Disafariwukufkan
23 November 2009 | Kategori: Berita
JEDDAH–Jumlah jamaah calon haji Indonesia yang masih terbaring sakit saat ini berjumlah sekitar 80 orang lebih. Bila sampai Hari Arafah tiba dan mereka belum pulih kesehatannya, maka akan diberangkatkan ke Padang Arafah dengan kendaraan khusus atau disafariwukufkan.
””Dengan jumlah tenaga kesehatan yang kita miliki saat ini, kita mampu mewukufkan sekitar 80 calon haji,”” ujar Wakil Ketua Bidang Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH), dr Barita Sitompul. Menurutnya, pihaknya telah menyiapkan segala hal untuk pelaksanaan memberikan pelayanan terbaik selama prosesi haji sejak dari Padang Arafah, Muzdalifah, hingga Mina.
Seluruh tenaga kesehatan sejumlah lebih dari 300 orang akan dikerahkan, beranggotakan dokter-dokter spesialis dan dokter umum, paramedis, perawat, apoteker. ””Petugas Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) di ketiga daerah kerja yakni Makkah, Jeddah dan Madinah semua dikerahkan di Armina,”” ujarnya.
Teknis pelaksanaannya, menurut dr Barita, para calhaj manula dan yang sakit tersebut akan diangkut dengan ambulan atau bus-bus mini (coaster) pada saat hari Wukuf (9 Zulhijah atau Kamis 26 November) dari tempat-tempat mereka dirawat di BPHI. Setelah melakukan ritual Wukuf, menjelang Magrib mereka diangkut kembali ke tempat mereka dirawat atau dipulangkan ke pemondokan mereka di Makkah.
Menurut dr Barita, tim kesehatan termasuk dokter-dokter kloter akan menyisir ulang jamaah pasien mereka yang harus disafariwukufkan pada H-3 pelaksanaan Wukuf. ””Bisa saja, jamaah yang saat ini terbaring karena sakit, sembuh di hari-hari terakhir menjelang wukuf, atau sebaliknya, yang sekarang sehat, tiba-tiba tidak mampu berjalan saat hari berwukuf tiba,”” tuturnya.
Wukuf adalah salah satu rukun haji yang jika tidak dilakukan berakibat hajinya tidak sah. Wukuf di Padang Arafah dimulai saat matahari sudah tergelincir atau bergeser dari tengah hari pada 9 Zulhijah (pada l430H, Kamis, 26 November) hingga tengah malam. Ritual wukuf diisi dengan ibadah (shalat, zikir dan berdoa) dan perenungan.
Bagi yang sakit, BPHI hanya mengantarkan calhaj sampai dalam batas lokasi sah wukuf. Jadi tidak sampai masuk tenda-tenda yang diperuntukkan bagi jamaah sehat yang baru akan meninggalkan Padang Arafah saat wukuf lewat tengah malam pada 10 Zulhijah untuk selanjutnya melakukan mabit (persiapan jumrah atau melontar batu) di Muzdalifah, kemudian melontar jumrah di Mina antara Zuhur sampai tengah malam.
Tim Pemantau Haji
Sementara itu, Tim Pemantau Haji DPR yang kini sedang bertugas di Tanah Suci menyampaikan beberapa rekomendasi. Terkait pelayanan katering misalnya, DPR akan memperjuangkan tambahan sarapan. Respons ini disampaikan Tim Pemantau Haji DPR menanggapi keluhan jemaah terutama lanjut usia (lansia), ketika berada di Madinah, Arab Saudi.
Hal itu dikemukakan Tim Pemantau Haji DPR yang dipimpin Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa), yang didamping 2 wakil ketua yaitu, Chairun Nisa (Fraksi Partai Golkar), dan Yoyoh Yusroh (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera). ””Ini aspirasi yang mesti kita sambut baik. Kami akan menghitung berbagai kemungkinan yang tidak membebani jamaah,”” kata Chairun Nisa.
Menurut Chairun Nisa, selama ini jemaah hanya mendapatkan 2 kali makan ketika berada di Madinah. Sementara itu, harga makanan yang harus dibeli sendiri untuk sarapan pagi jauh lebih mahal bila dibandingkan dengan berlangganan katering.
Selain itu, Tim Pemantau Haji DPR juga siap memperjuangkan aspirasi jamaah soal pengadaan sarana angkutan khusus untuk calon haji lanjut usia (lansia). Ini disampaikan menanggapi keluhan jemaah sepuh yang mendapat pemondokan di wilayah non-Markaziyah, Madinah, Arab Saudi.
””Sebagian jemaah kita kan lansia, sehingga mereka perlu diberikan perhatian khusus,”” kata Abdul Kadir Karding. Terkait anggaran, tutur Abdul Kadir, DPR akan menghitung dan mempertimbangkannya dalam forum legislatif. Dalam kesempatan tersebut, Tim Pemantau Haji DPR juga mendesak pemerintah agar menertibkan pengiriman jamaah haji non-kuota. Hal ini dimaksudkan agar pelayanan penyelenggaraan rukun Islam kelima itu bisa berlangsung lebih aman dan nyaman.
””Kami meminta pemerintah mengoptimalkan pelayanan satu pintu. Sehingga, rakyat yang menjadi jamaah calon haji lebih terjamin kenyamanan dan keamanannya dalam menjalankan ibadah,”” ujar Abdul Kadir. Hal senada disampaikan Chairun Nisa. Menurut dia, jemaah non-kuota sulit dipantau karena mereka cenderung ekslusif. ””Akibatnya, bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mereka sulit dibantu Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) karena berada di luar jangkauan petugas,”” ucapnya. mch ed: maghfiroh/yto

Komentar