Dua perusahaan yang mengirimkan haji nonkuota telantarkan jamaah.
7 December 2009 | Kategori: Berita
MAKKAH — Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan memberi sanksi pengirim haji nonkuota nakal. ””Baik penyelenggara ibadah haji perorangan maupun perusahaan,”” ujar Kepala PPIH Daker Kerja Makkah, Subakin AM, kemarin (4/12).
Menurut Subakin, saat ini ada sekitar 40-an jamaah haji non-kuota yang belum jelas kepastian pulangnya. PPIH Daker Makkah akan berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI di Jeddah untuk menentukan tindakan selanjutnya terhadap jamaah yang telantar itu.
Berdasarkan data dari muasasah , ada sekitar 3.000 jamaah haji nonkuota dari Indonesia. ””Mereka sudah membayar mahal, minimal 55 ribu dolar AS, di sana telantar dan juga menyusahkan jamaah lainnya,”” tegas amirul hajj , Bahrul Hayat, di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu dini hari.
Selain menelantarkan jamaah, biro perjalanan itu juga mengaku sebagai biro penyelenggara haji khusus. “Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap paling tidak dua lembaga seperti itu,” ujar Subakin.
Dua lembaga itu tidak mengantongi izin sebagai biro penyelenggara haji khusus yang terdaftar di Departemen Agama. “Perusahaan mereka ilegal. Modalnya hanya perusahaan travel biasa yang tidak terdaftar,” tambah Subakin.
Menurut Subakin, PPIH Daker Makkah sedang memanggil pihak-pihak terkait, sesuai yang dilaporkan jamaah korban. Jamaah nonkuota bernama Abdul Salam Ahmad merasa ditipu pengurus biro perjalanannya. Ia yang membayar sekitar Rp 60 juta itu ditelantarkan selama di Tanah Suci dan tidak ada kepastian pulang.
Abdul Salam berencana mengadu ke polisi dan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) setibanya di Tanah Air. “Saya ditinggalkan begitu saja tanpa paspor dan tiket untuk pulang, padahal rombongan saya sudah pulang menuju Jeddah sejak dua hari lalu,” ujar pria asal Gowa, Sulawesi Selatan, ini.
Pria yang kini tinggal di Tasikmalaya, Jawa Barat, ini berangkat ke Tanah Suci pada 7 November 2009. Namun ia telantar bersama puluhan jamaah haji non-kuota lainnya di Makkah Al Mukarramah. Saat ia sakit di pemondokannya, bantuan medis tak kunjung dia dapatkan.
Pihak keamanan PPIH Makkah sudah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Cecep Kholil seorang yang diduga andil menelantarkan jamaah. Dia dilaporkan Abdul Salam dengan tuduhan menelantarkan dirinya.
Berkaitan dengan jamaah nonkuota ini, Bahrul Hayat mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur iming-iming berangkat ke Tanah Suci menggunakan calling visa atau yang disebut haji nonkuota. ””Ini bukannya haji plus, tapi memang benar-benar plus penderitaan,”” kata Bahrul.
Menurut Bahrul, jumlah calling visa yang dikeluarkan Pemerintah Saudi untuk seluruh dunia sekitar 2.500. ””Nah ini untuk Indonesia saja ditemukan 3.000 jamaah nonkuota yang menggunakan calling visa ini. Jelas ini merupakan permainan dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab,”” ujar Bahrul.
Lima kasus flu babi
Tim investigasi Departemen Kesehatan menemukan lima kasus influenza A H1N1 atau flu babi pada jamaah haji Indonesia. Dari kasus itu, tiga penderita sudah dinyatakan sehat dan kembali ke kloter masing-masing dan dua kasus berikutnya saat ini masih diobservasi oleh petugas kesehatan.
“Dari dua kasus tersebut, satu kasus sudah pulang dari RS Arab Saudi, saat ini masih di observasi di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) Makkah dalam kondisi sehat,” ujar Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan, dr Sjafi”i Ahmad MPH, di Madinah, Arab Saudi, kemarin (4/12).
Ketua Tim Pengawasan, Pengendalian, dan Pelaporan (Wasdal) Pelayanan Kesehatan Haji itu mengatakan satu pasien lagi masih dirawat di RS Arab Saudi. Kelima penderita kasus H1N1 terdiri dari tiga orang laki-laki dan dua perempuan. siwi tri/rahmat santosa ed priyan/yto

Komentar