Catatan Pemulangan Jemaah Haji: Maskapai Penerbangan Tak Manusiawi?
18 December 2009 | Kategori: Haji
MADINAH–Jemaah haji Indonesia gelombang II mulai kembali ke tanah air, Kamis (17/12), melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah. Kloter awal dari gelombang II yang terbang melalui Bandara Madinah adalah jemaah asal Tenggamus, Provinsi Lampung menyusul kemudian jemaah asal Medan, Sumatera Utara. Kepala Daerah Kerja Madinah Drs. H. Cepi Supriatna bersama seluruh jajaran Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Madinah turut mengantar mereka kembali ke kampung halaman.
Di tengah kegembiraan jemaah yang akan bertemu keluarga dan handai tolan di daerah asalnya, ada peristiwa yang selalu mengusik perasaan PPIH, mengganggu kekhusyukan jemaah, dan selalu menimbulkan konflik antara jemaah dengan aparat di bandara, baik PPIH maupun petugas dari maskapai penerbangan. Yaitu, barang bawaan.
Jemaah haji yang telah puluhan tahun menabung dan dengan susah payah mengumpulkan uang akhirnya berhasil melaksanakan rukun Islam kelima, pergi berhaji. Adalah wajar jika keberangkatan mereka ke tanah suci dirayakan secara besar-besaran dalam acara “walimatussafar”. Dalam pesta perpisahan berhaji, sanak saudara, kolega, kerabat, dan para tetangga datang. Selain memanjatkan doa, sebagian dari mereka menambahi bekal di perjalanan bagi jemaah haji tersebut.
Maka wajar pula jika jemaah yang mendapatkan doa restu tersebut kemudian ingin membalas budi baik mereka yang telah dengan ikhlas mendoakannya. Caranya, dengan membelikan oleh-oleh, minimal sepadan dengan yang mereka berikan, syukur lebih baik. Paling tidak, memberikan air Zamzam yang memiliki khasiat adalah buah tangan yang paling ditunggu sanak saudara.
Persoalannya, maskapai penerbangan, baik Garuda Indonesia maupun Saudi Arabia Airlines, membatasi barang bawaan jemaah. Setiap orang hanya dibolehkan membawa barang di bagasi dalam satu kopor yang bisa diisi maksimal 32 kg, dan satu tas tentengan yang maksimal beratnya 7 kg untuk dibawa dalam kabin pesawat.
Baik di bagasi maupun di kabin, jemaah tidak dibenarkan membawa benda cair lebih dari 100 mg, termasuk air Zamzam. Untuk mengatasi jemaah yang tidak bisa membawa air Zamzam, Garuda dan Saudia menyediakan air penuh berkah ini di debarkasi sebanyak 5 liter untuk masing-masing jemaah.
Air Zamzam 5 liter bagi sebagian jemaah dinilai cukup, namun bagi sebagian besar jemaah, jumlah itu sama sekali tidak memadai. Maka, meskipun tahu dilarang, mereka memasukkan jeriken aneka ukuran ke dalam kopor yang dimasukkan ke dalam bagasi. Sistem pengamanan pun dilakukan dengan berbagai cara, misalnya, diikat dengan kuat menggunakan lakban, dibungkus kain ihram, dilapisi plastik, dan sebagainya.
Di samping itu, jemaah juga membawa air Zamzam dalam termos dan botol air mineral dengan bermacam ukuran. Tentengan yang dibawa pun tak hanya satu, tapi dua, atau tiga. Kadaker Madinah Cepi Supriatna menyebutnya, “Itu bukan barang tentengan, tapi barang panggulan yang dtenteng.”
Karena melebihi ketentuan, petugas bandara maupun maskapai penerbangan melakukan “sweeping” barang bawaan. Setiap barang yang berkaitan dengan benda cair, termasuk air Zamzam dimitna ditinggalkan. Demikian juga barang tentengan yang melebihi 7 kg, harus dilepaskan.
Maka, setiap kali jemaah memasuki bandara, suasana bahagia berubah menjadi duka. Air Zamzam yang sudah disiapkan menjadi barang kebanggaan saat tiba di tanah air harus dibuang atau dituang. Aneka macam barang bawaan yang disiapkan untuk anak, cucu, keponakan, dan orang-orang terkasih lainnya harus diikhlaskan masuk ke dalam gudang milik Al-Munif, perusahaan yang bertanggung jawab atas angkutan barang bawaan jemaah.
Maka sangat dimengerti jika terdapat sejumlah jemaah yang kemudian stres harus melepas semua benda miliknya atau benda titipan sanak saudaranya. Sebagian dari mereka menangis terus menerus sepanjang perjalanan pulang, sebagian dari mereka kemudian berusaha mengais-ngais barang yang menumpuk sebelum dibawa ke gudang, sehingga tak kunjung masuk ke bandara.
Suasana menjadi begitu tragis. Sebagian jemaah mengumpat, bahwa petugas maskapai penerbangan tidak manusiawi. Sebagian lain marah-marah, bahkan dengan geram siap menghajar siapa pun yang menghalang-halangi kemauan mereka. Sejumlah orang berupaya menyediakan uang receh untuk menyogok aparat yang memungkinkan meloloskan barang bawaan mereka.
Benarkah maskapai penerbangan tidak manusiawi? Bagaimana kita menilai sikap jemaah haji tersebut? Apa yang mesti dilakukan PPIH menghadapi jemaah haji yang selalu menghadapi problem demikian setiap tahun dalam proses pemulangan?
Pertama, sepintas, petugas maskapai penerbangan memang tidak manusiawi. Mereka seperti merampok barang bawaan jemaah. Namun kalau melihat persoalan lebih jauh, melakukan “sweeping” dan menegakkan aturan main adalah sesuatu yang paling manusiawi dan Islami.
Keselamatan penerbangan dan perjalanan adalah paling utama. Tak ada yang lebih berharga yang bisa dibawa ke tanah air kecuali keselamatan dan kesehatan. Nyawa manusia harus paling pertama diselamatkan daripada harta dan benda. Membawa barang berharga sebesar apa pun, jika pulang dalam keadaan tak selamat, maka semuanya tidak bermakna.
Pesawat memiliki kapasitas yang terbatas. Beban yang harus diangkut harus terukur. Berat yang melebihi beban yang bisa dilakukan dapat mengganggu sistem penerbangan, baik yang menyangkut jelajah, ketinggian, dan berbagai sistem penerbangan yang lain. Maka, mengurangi beban berat pesawat adalah jalan paling aman dan terbaik. Justru, mengurangi beban pesawat adalah sikap paling manusiawi, karena menjaga keselamatan jiwa yang berjumlah 500 orang dalam setiap penerbangan.
Sebaliknya, jemaah haji harus melakukan penghitungan ulang tentang perjalanan hajinya. Bukankah mereka datang ke Tanah Suci untuk memenuhi panggilan Allah? Mereka diundang Allah untuk menghadap kepada-Nya, supaya menjadi jemaah yang mabrur. Yaitu menjadi umat Islam yang mampu mengubah perilakunya yang buruk menjadi yang lebih baik. Perilaku yang baong, borokokok, dengki, iri, dan sikap buruk yang lainnya berubah menjadi sikap yang lembut, tulus, ikhlas, saleh, full senyum, ramah, dan perilaku menyenangkan lainnya.
Maka, jangan sampai, barang bawaan menjadi sandungan pertama dalam mewujudkan kemabruran haji. Seseorang dinyatakan lulus ujian atau tidak tentu setelah mereka mengalami ujian. Kalau ujian soal barang bawaan saja tidak lolos, bagaimana mungkin jemaah akan lulus menjadi jemaah yang mabrur selama di tanah air?
Berhaji tak boleh berdebat dan berbuat dosa. Bagaimana mungkin jemaah akan mabrur jika mereka mengamuk di bandara gara-gara barang bawaan? Di mana letak kemabruran jika mereka harus mencuri-curi celah agar dapat meloloskan barang? Jangan-jangan orang yang mengamuk di bandara gara-gara barang bawaan termasuk haji yang mardud yang ditolak olah Sang Khalik.
Jemaah yang mabrur adalah mereka yang bersih, clear, clean, dan “tidak ada dusta di antara kita”. Jemaah yang mabrur bukan jemaah yang kucing-kucingan, tapi jemaah yang gagah perkasa bersikap ksatria, melakukan kebaikan dan kebenaran. Haji mabrur bukan orang yang suka patgulipat asal dapat dan kongkalikong udel bodong, apalagi melakukan gok menyogok.
Barang bawaan merupakan sesuatu yang rawan mengotori niat baik berhaji. Maka jangan sampai benda yang bersifat duniawi merusak nilai esensial berhaji yang sangat mulia yang tak ada pahalanya kecuali surga.
Lalu bagaimana sikap petugas bandara dan maskapai penerbangan? Tegas. Kalau memang aturan penerbangan tidak membolehkan penumpang membawa barang di luar ketentuan, harus dilarang. Tanpa pandang bulu. Jangan sampai terjadi, yang satu boleh, yang lain dilarang. Sikap ini akan mengusik rasa keadilan di masyarakat.
Meski demikian, maskapai penerbangan perlu menyiapkan air Zamzam lebih banyak dari 5 liter sebagaimana yang dilakukan saat ini, mungkin 10 liter di masa mendatang. Jumlah 10 liter dibagi 2, masing-masing 5 liter, karena tidak semua jemaah mampu mengangkut jeriken dengan ukuran besar. Jika penerbangan sudah menyiapkan Zamzam lebih banyak dan jemaah tetap kucing-kucingan, maka penindakan menjadi sesuatu kelaziman.
Dari peristiwa ini, PPIH dari Departemen Agama juga perlu mengambil pelajaran bahwa jemaah haji saat melakukan manasik tidak cukup hanya mengajarkan haji dari sisi ritual, tapi juga menyangkut berbagai hal yang bersifat sosial.
Jemaah tak hanya belajar soal tawaf, sai, dan melontar Jumrah, tapi juga belajar bagaimana membawa barang bawaan, bagaimana memasukkan barang dalam pengecekan X-Ray, bagaiman duduk rapi di pesawat, bagaimana masuk ko toilet dalam penerbangan, dan sebagainya. Semoga bermanfaat. mch/yto

Assalamu”alaikum Wr. Wb.
saya sangat setuju dengan uraian anda, memang harusnya begitu, tapi
ada yang perlu anda ketahui bahwa barang-barang bawaan yang di bolehkan
di bagasi tidak boleh melebihi 32 kgs, perlu anda ketahui bahwa tas yang dibagikan oleh maskapai penerbangan/pemerintah kualitasnya sangat-sangat
jelek, jangankan kita isi lebih dari 32 kgs baru diisi 18 sampai 25 kgs saja tas
sudah tidak keruan alias sudah jebol padahal isinya hanya sajadah, pakaian-pakaian ihrom, pakaian sehari-hari waktu di tanah suci dan mungkin karpet (ini pengalaman saya waktu naik haji tahun 2007).
selanjutnya untuk air jam-jam, betul kadang-2 petugas suka tebang pilih,
contohnya ada teman yang satu rombongan dengan saya, dia kenal dengan salah seorang petugas di bandara jeddah (sama-sama orang Indonesia)
beliau bisa lolos sampai ke pesawat dengan membawa tentengan air jam-jam.
demikian komentar saya. terima kasih – wassalamu”alaikum Wr. Wb
Saya belum haji, tetapi saya sangat setuju dengan tulisan diatas. Tujuan kita ibadah bukan yang lain. Apapun alasannya kalu soal keselamatan itu adalah nomor satu. Sikap tegas sangat penting, mungkin masalah sosialisasi saja, yang perlu ditingkatkan. Oleh2 dalam bentuk barang menurut saya tidak penting bahkan kurang bermanfaat. Yang lebih penting adalah oleh2 berupa sikap dan perilaku sebagai mukhlisin. Seorang haji yang memberikan manfaat sebanyak2nya bagi masyarakat sekitar dimana dia berada (bukan hanya masyarakat ditempat tinggalnya saja).