Pergantian Paspor Haji Hemat Rp 32 Miliar

16 April 2010 | Kategori: Berita

JemaahIndonesiaJAKARTA–Tim Independen Pemantau Haji Indonesia (TIPHI) 2008 menyatakan rencana penerapan penggunaan paspor 24 halaman oleh jamaah haji Indonesia tahun ini bakal menghemat biaya hingga Rp 32,25 miliar. Alasannya, biaya pembuatan paspor 24 halaman jauh lebih murah sekitar Rp 150 ribu dibandingkan paspor 48 halaman.

Karena itu, pemerintah sudah seharusnya menerapkan kebijakan paspor 24 halaman tahun ini untuk meringankan beban jamaah haji. ‘’Penggunaan papor 24 halaman itu bisa menghemat sebesar Rp 150 ribu per jamaah atau Rp 32 miliar lebih,’’ kata Anggota TIPHI 2008, Andi Sefrianda Lubis kepada Republika, Kamis, (15/4).

Menurut Andi, pemerintah sudah seharusnya menerbitkan kebijakan pembuatan paspor untuk menggantikan paspor 48 halaman. Hal itu karena meringankan biaya ditanggung jamaah haji. Selain itu, sebagian besar jamaah haji biasanya hanya menggunakan paspor satu kali untuk kepentingan ibadah haji saja. ‘’Ngapain jamaah hanya sekali jalan tapi pakai paspor yang 48 halaman untuk waktu lima tahun,’’ kritiknya.

Berdasarkan data Departemen Hukum dan HAM, biaya pengurusan paspor 48 halaman sebesar Rp 260 ribu mencakup blanko paspor Rp 200 ribu, foto Rp 55 ribu, dan sidik jari Rp 5 ribu. Sedangkan, biaya pengurusan paspor 24 halaman Rp 110 ribu mencakup blanko paspor Rp 50 ribu, foto Rp 55 ribu, dan sidik jari Rp 5 ribu. Hal ini berarti penggunaan paspor 24 hal menghemat biaya Rp 150 ribu. Bila menggunakan pengajuan kuota haji Indonesia tahun ini 235 ribu jamaah, penggunaan paspor 24 halaman menghemat biaya Rp 32,25 miliar. M.Bachrul Ilmi, Budi Raharjo / Yto

Artikel Terkait:
  • No Related Post

Komentar