Menag Mengaku Merasa Difitnah Oleh Sebuah Pemberitaan

27 July 2010 | Kategori: Haji

JAKARTA–Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku merasa difitnah oleh sebuah pemberitaan yang menyebut bahwa intitusi yang dipimpinnya telah menggunakan Dana Abadi Umat (DAU) untuk membiayai para ulama, wartawan dan anggota DPR menunaikan ibadah haji.

Berita itu fitnah, karena Kementerian Agama tak pernah menggunakan dana itu, kata Suryadharma Ali usai melantik sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agama, Senin siang, menanggapi editorial Materi TV dan Media Indonesia di Jakarta, Senin.

Menag menjelaskan, dirinya merasa kecewa dengan editorial itu. Namun apakah Menag akan menyiapkan langkah hukum dengan pemberitaan tersebut, ia mengatakan sedang mempelajarinya.”Semua itu sedang dipersiapkan,” kata Suryadharma Ali.

Sebelumnya Suryadharma Ali juga menjelaskan, DAU tidak pernah digunakan untuk membiayai para ulama pergi ke tanah suci, apa lagi wartawan dan anggota DPR-RI.

Menag mengatakan, DAU sudah dibekukan sejak Mei 2005 lalu sehingga tak benar kalau DAU telah dipergunakan untuk keperluan ibadah haji. “Pemberitaan semacam itu sangat menyakitkan, karena Kementerian Agama dituduh menggunakan dana tersebut untuk aktivitas tak jelas,” uajrnya.

Tak sepeser pun DAU dipergunakan hingga saat ini,” tegas Suryadharma Ali.

Menag menjelaskan, seluruh dana optimalisasi haji untuk keperluan penyelenggaraan ibadah haji terlebih dahulu dibicarakan di Komisi VIII DPR RI. “Apa dan bagaimana peruntukannya dipaparkan di rapat kerja bersama anggota dewan. Tak ada macam-macam,” tegas Menag. MCH/Riyanto

Artikel Terkait:

Komentar

One Response to “Menag Mengaku Merasa Difitnah Oleh Sebuah Pemberitaan”

  1. Alex Brosil on July 27th, 2010 12:01 pm

    untuk Bpk Mentri Agama yg kami cintai, isu berita yg beredar itu sdh menjadi lagu lama untuk menggoyang kursi Bpk dan nama kementrian Agama yg baru diemban itu, karena dari segelintir para Anggota Dewan dan para Markus yg mulai tahun ini mereka sdh tdk mempunyai ruang gerak untuk memonopoli urusan Haji yang merugikan negara,sehingga membuat suatu Move untuk memfitnah DEPAG.