Kantor Imigrasi Lembur Pembuatan Paspor Haji
19 August 2010 | Kategori: Berita
SEMARANG–Kantor Imigrasi I Semarang melembur pembuatan paspor hijau untuk 6.600 calon jamaah haji (calhaj) 2010 dari wilayah Kabupaten Semarang, Kendal, Grobogan, Demak, serta Kota Semarang dan Salatiga.
Sebanyak 57 pegawai yang dikerahkan, melakukan pelayanan pukul 08.00-24.00 setiap hari, termasuk hari Sabtu dan Minggu, sejak 22 Juni hingga 26 Agustus. Para petugas dibagi dalam 3 shift, yakni shift pukul 08.00-14.00, pukul 14.00-18.00, dan pukul 18.00-24.00.
Kepala Kantor Imigrasi I Semarang, Lili Ramli, Selasa (17/8), mengatakan, perhari pihaknya rata-rata melayani 200 calhaj. Pelayanan langsung kepada calhaj ini merupakan kali pertama yang dilakukan setelah sebelumnya pembuatan paspor dikoordinasi oleh Kemenag kota/kabupaten masing-masing. Hal itu membuat kondisi kantor imigrasi padat calhaj setiap harinya, belum lagi ditambah pemohon paspor dari kalangan umum.
Meski pihak yang dilayani melonjak tajam, tak ada sama sekali penambahan peralatan pembuatan paspor. Akibatnya, pengurusan paspor menjadi lebih lama, yakni 5 hari. “Sebelumnya, sesuai SOP, pembuatan paspor selesai 4 hari. Untuk itu, kami mohon maaf kepada pemohon umum atas keterlambatan waktu pelayanan dan ketidaknyamanan kondisi ruang pelayanan,” ujarnya.
Dikatakan, untuk pengurusan paspor, calhaj akan melalui 8 tahap dengan syarat pengurusan yakni KTP, KK, ijazah atau akta kelahiran, dan surat pengantar dari instansi atau perusahaan bersangkutan. Pihaknya bekerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja guna memverifikasi data-data pemohon paspor.
Karena pengurusan paspor untuk kepentingan ibadah, ujar Lili, maka pengurusan paspor akan dipermudah dan berusaha diselesaikan secepatnya, tanpa prosedur yang berbelit-belit. “Para petugas saya instruksikan untuk bekerja secara ikhlas karena insentif yang diberikan kurang layak dengan beban pekerjaan yang diemban,” terangnya.
“Sudah seharusnya pemerintah setempat lebih memerhatikan proses pengurusan paspor bagi calhaj, baik dalam bentuk sarana penunjang bagi kenyamanan pengunung seperti tenda dan kursi, maupun penambahan alat proses pembuatan paspor,” kata Lili. mch/Yanto

Komentar