BRI Syariah Kembangkan Dana Talangan Haji

2 March 2010 | Kategori: Berita

BRI SyariahJAKARTA–BRI Syariah mengembangkan produk tabungan haji dan Dana Talangan Haji. Selain itu bank syariah hasil konversi Bank Jasa Artha ini juga sedang mengembangkan produk gadai syariah.

Group head consumer banking BRI Syariah, Sri Esti Kadaryanti mengatakan produk tabungan haji dari Bank BRI Syariah cukup diminati oleh masyarakat Indonesia, oleh karena itu BRI Syariah membuat produk baru berupa dana talangan haji. Dilihat dari jumlah nasabah tabungan haji, secara nasional mengalami peningkatan yang signifikan.

“Masyarakat Indonesia memang cukup antusias terhadap tabungan haji ini. Produk dana talangan haji baru kami luncurkan, jumlah account nya sekarang sudah melebihi 500 orang,” ujar Esti dalam pers rilis yang diterima Republika, Selasa (2/3).

Untuk memperluas jaringan pemasaran maka diperkuatlah kerjasama dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di beberapa daerah untuk menyerap informasi kebutuhan akan pembiayaan haji untuk semua kalangan masyarakat. Produk dana talangan haji ini, tambah Esti, berbeda dengan tabungan haji.

Kalau tabungan haji, nasabah harus menabung yang ditentukan jangka waktunya. Sementara, dana talangan haji diberikan pada nasabah yang sudah terdaftar sebagai jamaah haji tapi masih kekurangan biaya. “Kalau ada nasabah yang mau daftar haji, tapi tabungannya kurang bisa mengajukan dana talangan pada kami. Plafonnya hingga Rp 18 juta,” ujarnya.

Esti menambahkan BRI Syariah menargetkan tabungan haji dan talangan haji sebesar 5-10 persen di 2010 ini. Total pembiayaan yang ditargetkan BRI Syariah di 2010 adalah sebesar Rp 200 miliar. Dari target sebesar Rp 200 miliar itu, kata dia, untuk consumer banking ditargetkan sebesar 30 persen.

Dari 30 persen tersebut diantaranya sekitar 10 persen digunakan untuk tabungan haji. Sementara sekitar 20 persen untuk pembiayaan mikro dan sisanya komersial retail. “Kami menargetkan D ana Pihak Ketiga (DPK) di 2010 ini sebesar Rp 48 miliar,” katanya.

BRI Syariah menargetkan aset pada akhir tahun dapat mencapai Rp 3 triliun atau naik dari posisi saat ini sebesar Rp 1,5 triliun. Untuk mencapai target tersebut, BRI Syariah akan menggenjot kredit dan melakukan perluasan jaringan. BRI syariah rencananya akan membuat 50 kantor cabang pembantu. Office channeling ini akan melengkapi 55 kantor cabang yang sudah ada.

Langkah yang juga dilakukan BRI Syariah untuk mencapai target di antaranya adalah dengan mengembangkan produk Gadai Syariah. Produk Gadai Syariah diyakini akan menjadi primadona dalam akselerasi peningkatan pendapatan BRI Syariah. gie/yto

20 Responses to “BRI Syariah Kembangkan Dana Talangan Haji”

  1. MUHAMMAD NUR'AN on September 14th, 2010 4:23 pm

    TANGGAL 14 SEPTEMBER 2010 SAYA KE BRI SYARI’AH CABANG KOTA CAKRANEGARA (DEPAN MATARAM MALL) NTB,, MENURUT PEGAWAI DISANA SUDAH 2 (DUA) BULAN TERAKHIR INI PROGRAM DANA TALANGAN HAJI TIDAK PERNAH DIGULIRKAN.. MOHON PENJELASANNYA!

  2. aufa on October 15th, 2010 6:35 am

    sebaiknya dikaji lebih dalam mengenai hukum pembiayaan talangan haji, mengingat praktik ini adalah hal baru.
    semua sepakat bahwa segala bentuk transaksi harus jelas akadnya dan tidak boleh menyalahi ketentuan syar’i.. dan jika ada akad yang tidak dibenarkan tentunya harus kita tinggalkan walau secara materi mungkin menguntungkan…
    seorang muslim tidak dibenarkan menggunakan asas manfaat dan mashlahat, tetapi harus berpijak pada dalil syariah…

  3. Ahmad Nur Alim on November 1st, 2010 8:52 pm

    Apakah sudah benar sistem yang digunakan menurut syari’ah? menurut informasi yang saya dengar,,dana talangan haji program setiap Bank Syari’ah memakai sistem” IJARAH” yaitu penyewaan barang dengan ganti upah atas barang sewaan tersebut . padahal sistem ijarah itukan hanya untuk barang bukan untuk uang. kalau berupa uang menggunakan sistem ” Qord atau Qordul hasan” yaitu berupa hutang. kalau meminjam uang dengan ganti berupa upah, itu namanya Riba. misalkan kalau uang itu dihutangkan untuk usaha,,tidak apa-apa kalau memakai sistem syirkah atau mudharabah,,, masalahnya uang itu kan,,untuk haji,, kalau misalkan alasannya upahnya diberikan kepada Bank sebagai Upah jasa,, itu bukan dinamakan sistem Ijarah,,, karena “Ijarah” hanya untuk barang… kenapa gak pakai sistem “Qord atau Qordul Hasan” . karena setahu saya..misalkan kalau kita pinjam uang 100 kembalinya juga harus 100 kalau misalnya pake upah kepada pihak yang meminjami,,,itu sama saja dengan Riba,,, beda lagi kalau untuk Usaha yang nantinya ada bagi hasilnya,,, masalahnya itukan bukan barang tetapi uang…

  4. RUDIANTO ARIF HARDIMAN on November 30th, 2010 10:31 am

    saya tidak mengerti program yang diluncurkan. Niatnya sih utk membantu. Tapi wajib haji harus org yg mampu. Kalo uangnya masih kurang, artinya memang blm wajib haji. Kmdn gara-gara yang dmkn org yang mmg dapat melunasi utk pengambilan porsi disamakan antriannya dgn yang menggunakan dana talangan. Dimana keadilannya ? Satu hal lagi untuk cicilan dana talangan dibayarkan dgn tambahan bunga sekian %. Bukankan ini riba, walaupun hanya ganti nama ( mis: uang administrasi ) Islam sa’at ini sudah kacau. Mohon para ulama ” Mana peranmu ? “

  5. aufa on January 10th, 2011 12:27 pm

    @ bpk rudianto
    kemarin saya dapat info dari BRI Syariah.
    dana talangan disini maksudnya kita ditalangin dulu oleh BRI Syariah untuk mendapatkan seat keberangkatan haji (paling cepat utk keberangkatan 3 tahun lagi). nah, selama 3 tahun tsb kita punya kewajiban melunasi biaya haji kita.
    jadi dana talangan bukan berarti kita naik haji dengan berhutang, melainkan hanya untuk booking seat aja.

  6. rasyid_daffa on June 15th, 2011 4:01 pm

    Dear BRI

    Mohon infonya, jika wilayah cikarang – bekasi
    alamat BRI yg ada tabungan haji dan dana talangan dimana alamat lengkapnya?

    Terima kasih,
    Rasyid_daffa

  7. fresco leather on August 3rd, 2011 9:17 pm

    Kalau boleh lebih rinci lagi penjelasannya.. Sistem pembayaran dan akadnya seperti apa.. Bentuk syariahnya kaya gimana.. Makasih

  8. arfina maulita on August 8th, 2011 10:51 am

    saya mendenger berita dr teman kalau dia mau omroh….dengan membayar 5 jt sudah bisa berangkat…sisanya sekitar 10 jt dicicil sesudah pulang dr umroh? yg saya tanyakan apakah itu tidak termasuk berhutang ?

  9. yandi on September 12th, 2011 8:02 pm

    Asslkm u bagaimana ya kl talangan Haji pakai akad Murabahah pembelian/pembiayaan Emas?Emasnya Bank yg menyediakan,kemudian Emas dijual Nasabah dan hasil penjualan itu dibayarkan u pelunasan porsi haji.kemudian Nasabah membayar Ansuran Harga Emas kpd Bank.sesuai harga pada waktu Akad.

  10. Bahrul Ulum on September 29th, 2011 2:47 pm

    Wah nyesel saya setor tabungan ke bank lain.. mendingan ke BRI SYariah aja yah…

  11. susi on October 3rd, 2011 7:13 pm

    ass,wr.wb
    mau nanya,kalo udah ikut talangan haji, berarti qta udah di daftarin k depag ya ya ? biasa nya waiting list nya berapa lama,misal 1 atau 2 tahun,atau bahkan lebih ? butuh info bgt

  12. Ridwan on October 18th, 2011 1:04 pm

    Assalamu’alaikum wr.wb.
    @aufa dan saudara2ku…..benar sekali dana talangan disini maksudnya kita diberi talangan dana dulu oleh BRI Syariah untuk mendapatkan seat keberangkatan haji (paling cepat utk keberangkatan 3 tahun lagi). nah, selama 3 tahun tsb kita punya kewajiban melunasi biaya haji kita.jadi dana talangan bukan berarti kita naik haji dengan berhutang, melainkan hanya untuk booking seat aja.

    Bagi bapak/ibu yang berminat terutama yang berdomisili di Bandung dan Cimahi silahkan kontak saya di 022 91320298 (jam dan hari kerja). Kebetulan saya adalah petugas pelaksana untuk produk Tabungan Haji dan Dana Talangan Haji di BRI Syariah KCP Cimahi

  13. yayuk winarni on November 7th, 2011 4:56 pm

    mohon penjelasan syarat2 talangan haji….? Trimakasih

  14. Roni on November 7th, 2011 8:34 pm

    syarat@ talangan haji :
    1. foto copy KTP suami istri
    2. foto copy kartu kluarga
    3. foto copy surat nikah
    4. materai 6000 = 8 lbr

    simulasi pembiayaan Dana Talangan Haji berlaku per 1 November 2011

    Biaya untuk pemesanan porsi haji ke Depag yaitu Rp. 25 jt
    Nilai paket talangan haji yang di berikan brisyariah maksimum Rp 23jt
    waktu / tenor pembiayaan sampai dengan 5 tahun

    Total Dana awal untuk pemesanan porsi haji yaitu
    misal dana talangan yg dberikan 23 jt untuk masa 1 thn
    Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 25-23 jt = Rp 2 jt
    Biaya Adm = Rp 200 rb
    Biaya Pengurusan/ Ujroh = Rp. 2.070 rb
    Total dana awal untuk boking porsi haji = Rp 4.270 rb

    ket. untuk propinsi Banten waiting list haji hingga 2018

  15. YAMIDI on December 12th, 2011 5:47 pm

    Kalau dana 23 juta itu diangsur selama 4 tahun, berapa angsuran per bulannya?

  16. Muhamad Hasyim on December 22nd, 2011 6:19 pm

    Kebetulan kami berada diwilayah kabupaten Tuban, apakah di BRI Tuban juga ada dana talangan haji?

  17. MISBAHUDIN on December 28th, 2011 6:55 am

    ASALAMUALAIKUM.WR.WB
    mau nanya pak.kalau pengembalian uang talang haji ada bunganya ngk pak.kalau ada berapa persen.trims

  18. yuyum rumiah on January 13th, 2012 5:42 pm

    mohon perincian, berapa cicilan perbulan untuk talangan haji jika dicicil selama 5/4/3/tahun. agar sy bisa mengambil keputusan berapa lama yang ambil untuk mencicil
    terima kasih

  19. Muhamad Mintra on April 10th, 2012 4:43 pm

    MASIH BISA NGGA SAMPAI HARI INI DANA TALANGAN, MASALAHNYA SAYA BARU PUNYA DAN 20 JUTA BUAT DUA ORANG..TRIM..

  20. Husain Umar Bahaswan on April 10th, 2012 5:19 pm

    Insya allah