Menteri Agama Umumkan Kebijakan Baru Menunaikan Ibadah Haji
8 February 2010 | Kategori: Berita

Suryadharma Ali
JAKARTA– Menteri Agama, Suryadharma Ali mengumumkan kebijakan baru dalam menunaikan ibadah haji pada musim haji 1431H/2010M, antara lain kenaikan setoran awal, pakaian batik dan pondokan bagi para jemaah.
Yang paling krusial dari tahun ke tahun adalah masalah pemondokan. Karena itu Kementrian Agama bertekad untuk mendapatkan jarak pondokan dekat dengan Masjidil Haram, kata Suryadharma Ali di Jakarta, Selasa.
Jarak pondokan bagi jemaah haji Indonesia pada musim haji 1431H/2010M diusahakan lebih dekat dibanding tahun sebelumnya, sehingga jemaah akan merasa lebih nyaman beribadah.
Persiapan rencana untuk mendapatkan pemondokan jemaah di Mekkah dengan jarak maksimal 4.000 meter dari Masjidil Haram, dan di Madinah 95 persen berada di wilayah Markiziah pada Haji Tahun 1431H/2010M sudah dilakukan.
Pada penyelenggaraan musim haji tahun lalu, menurut Menag, jarak pondokan jemaah haji Indonesia paling jauh 7 km. Itu merupakan prestasi terbaik. Untuk tahun depan, harus lebih baik lagi. Untuk mendapatkan jarak yang lebih dekat lagi, tentu pihaknya harus bekerja keras. “karena itu, tim perumahan sudah harus cepat berangkat ke tanah suci,” katanya.
Ia menjelaskan, tim perumahan untuk mendapatkan pondokan haji di Mekkah dan Madinah sudah dibentuk. Pekan depan, persiapan keberangkatan tim tersebut sudah rampung.
Sebelumnya dalam penjelasan di hadapan para peserta Rapat Kerja Nasional Kementrian Agama, Senin, malam, Menteri juga menjelaskan rencana menggunakan pakaian batik sebagai seragam nasional jemaah haji Indonesia. Ini salah satu bentuk upaya melestarikan batik sebagai ciri khas dan warisan budaya Indonesia, kata Menag.
Ada dua corak batik di negeri ini. Pertama bercorak nasional dan daerah. Untuk batik yang akan dikenakan nanti, ia akan membuka lomba desain batik bagi jemaah Indonesia. “Yang jelas, batik itu tak boleh bercorak manusia dan binatang. Tapi harus bermotif bunga dan daun,” ia mengatakan.
Pada kesempatan yang sama ia juga mengumumkan perubahan setoran awal bagi calon jemaah haji Indonesia. Untuk penyelenggaraan haji mulai tahun ini setoran awal haji reguler direncanakan sebesar Rp25 juta, dan jemaah haji khusus sebesar USD 4.000.
Hal ini dimaksudkan agar daftar “waiting list” calon jemaah haji tidak meningkat secara tajam. Apabila segala sesuatunya telah siap, maka akan dimulai diberlakukan pada bulan Maret 2010 ini, kata Menag.
Untuk menyempurnakan rencana tersebut, Menag berencana untuk menerapkan Sistem Manajemen Mutu (SMM) Penyelenggaraan Ibadah Haji yang berstandar ISO 9001:2008, demi kualitas penyelenggaraan ibadah haji dapat memenuhi standar pelayanan internasional. Ant/yto






Kebijakan Kementrian Haji untuk menurunkan angka “waiting list” Calon Jemaah Haji dengan rencana menaikkan setoran awal haji reguler menjadi Rp 25 juta dan BPIH KHusus USD4000.- per jemaah, sepertinya tidak akan berjalan baik, bahkan mungkin sebaliknya Calon Jemaah Haji akan semakin membludak mengingat waiting list yang sudah cukup jauh.
Sekedar saran, ada baiknya Kementrian Haji melakukan cut off pendaftaran setoran awal haji; misalnya untuk waktu 5 tahun kedepan, artinya haji waiting list dibatasi sementara hanya sampai 5 tahun keberangkatan kedepan. Sambil dilakukan pembenahan baik dari sisi administrasi, pembukuan setoran BPIH, SDM Petugas Haji dan pelaksanaan haji itu sendiri.
Spirit Kementrian Haji dalam memberikan kepuasan layanan terhadap Tamu-tamu Allah tentunya menjadi fokus tersendiri yang harus didukung oleh semua elemen yang terlibat dalam layanan haji, mulai dari BPS BPIH, Kementrian Imigrasi, Kesehatan, Perhubungan dan lain-lain termasuk media. Disamping itu Kementrian Haji juga harus lebih membuka diri dalam menerima masukan dan saran guna pelayanan haji yang lebih baik.
Tidak ada salahnya juga manakala Indonesia mau bercermin dari negara tetangga dalam memberikan layanan dan penyelenggaraan haji, hal-hal positif yang dilakukan dapat kita akomodir.
Memang tidak mudah menjadi “Event Organizer” terbesar di dunia dalam menyelenggarakan haji, tetapi dengan semangat perubahan ke arah yang lebih baik, insya Allah akan ada kemudahan-kemudahan. wallahu”alam……
Assalamu”alaikum Pak Menteri,
Calon jamaah haji yang antri sekarang kan sampai sekian ratus ribu. Seperti yang diungkapkan Pak menteri bahwa penyelenggaraan ibadah haji ini harus akuntabel, maka saya menyarankan agar bunga yang mengendap dari waiting list jamaah agar diumumkan dan bila perlu diaudit dan diumumkan kepada publik berapa bunga dari dana jamaah yang waiting list tersebut dan rencana penggunaannya untuk apa. Karena terus terang banyak umat yang mempertanyakan hal ini, tapi belum pernah ada penjelasan yang memuaskan.
Semoga apa yang diinginkan oleh Pak Menteri yang tentunya menjadi keinginan kita semua agar penyelenggaraan haji terus lebih baik dari tahun ke tahun.
Demikian terima kasih.
Wassalam,
Abdul Mukti – Kota Mataram – NTB
email: mukti.abdul@gmail.com
Assalamualaikum wr wb
Memang banyak sekali kebijakan-2 yang menurut saya sih selalu menuju kearah yang lebih baik lagi. Menjadi pertanyaan kepada Bpk Menteri, apakah data-2 keberangkatan haji cukup baik di siskohat ? Misal nama Mahrus, pada saat mengisi data di Bank Menjawab belum pernah naik haji, padahal sudah. Apakah Depag sudah bisa mendeteksi ini dari data base yang ada? Secara kasat mata, saya masih sering melihat yang berangkat itu dulu sudah pernah naik haji. Waiting list hanya diperuntukkan pada orang yang sudah berhaji. Kalau kelola data ini sudah canggih, maka Insya Allah yang belum pernah naik haji akan bisa berangkat lebih awal.
Semoga, dengan data base haji pada SISKOHAT yang kuat, maka pemberangkatan beradasrkan quota bisa terpecahkan. Ahli-2 komunikasi-komputer di Depag mudah-2an bisa menterjemahkan untuk bisa dijadikan software khusus,
Sekian, wassalamualaikum wr wb
H Bambang Rahardjo
Haji tahun 2003
Haji Badal utk orang tua 2006.
gmna cara mengetahui nama-nama calon haji yang akan berangkat tahun 2013
assalamualaikum.wr.wb. Bpk Menteri Agama
Insyaallah kami bersaudara akan memberangkatkan haji ke dua orang tua kami, tetapi kami tidak mengetahui tata cara mendaftarkan haji dan tidak mengetahui berapa biaya ongkos pembiayaan haji tersebut. Disini Kami merupakan wilayah provinsi kepulauan bangka belitung.
Wassalamulaikum wr.wb
Ass Wr Wb,
salah satu cara untuk mengurangi waiting list, peraturan utk jemaah yg sudah pernah berangkat haji benar2 dijalankan.
apalagi sudah system Online…artinya walaupun jamaah tersebut pindah domisili, kemungkinan masih bisa terbaca, dengan nama, tgl lahir atau nama orang tuanya
wassalam
tambahan….yang paling gampang dari PASSPORTnya pak..
Assalammualaikum Pak Menteri, Kami adalah calon jemaah haji dari kab. Malang dengan tahun pendaftaran 2010, dan insyaallah nanti diberangkatkan pada tahun 2016, ltu artinya kami menunggu cukup lama (mengingat umur dan kesehatan). Apakah ada cara yang lebih mudah dalam urusan ini? Terima kasih.
Ass.Wr.Wb
Bagaimana cara mempersingkat waktu keberangkatan haji reguler nenek saya yang di berangkatkan pada tahun 2015.Sedangkan umur mereka sudah uzur.
Terima Kasih.
Wassalam.
Dengan data yang dimiliki di departemen agama, tentunya bisa dideteksi seseorang yang sudah beberapa kali berangkat haji. Tentunya yang harus diprioritaskan berangkat dulu adalah mereka yang belum pernah berangkat haji sama sekali.
terima kasih
Ass,Wr.Wb
Saya dan istri berencana untuk mendaftar Ibadah Haji. Saya harus mendaftar kemana ? ke departemen agama pusat atau di daerah domisili .Domisili saya di tangerang, kl tangerang daftar nya di mana? Kita harus buka tabungan haji baru daftar atau daftar dulu. Kalau KBIH itu apa fungsinya ? apakah bisa mendaftar melalui KBIH .sebelumnya saya ucapkan terima kasih. Wassalam
saya masih blum tau gmana si caranya untuk mendaftar pergi haji
Ass.Wr.Wb
saya mau tahu dimana bisa dapatkan daftar calon jemaah haji tahun 2010
saya haji talangan…………bolehkah saya berangkat ? bila telah mengisi spph dikota yang telah sesuai dengan ktp, sementara domisili saya lebih dekat ke kota b, bolehkan saya pindah pemberangkatan?
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Mohon Informasinya, apakah Penyelenggaraan Ibadah Haji di Indonesia Sudah Memiliki Standar mutu ISO 9001:2008? sudah diterapkan atau masih sekedar rencana?
Rencana saya akan mengambil penelitian tentang Standar mutu ISO 9001:2008 tentang pengelenggaraan Haji di Indonesia
Terima Kasih
Wasalam…
Bismillahirrohman nirrohim,
Untuk mengeleminir waiting list yg panjang, menurut saya adalah mengembalikan sesuai Hukum nya, artinya yg sudah pergi Haji (atau berangkat Haji untuk yang ke 3 kali, atau ke 4 kali nya) tidak mendapatkan prioritas, artinya Prioritas diberikan untuk orang yang belum pernah menunaikan Ibadah haji.
Haji adalah Ibadah Wajib 1 kali… bukan berkali-kali… yg setuju Haji berkali-kali adalah PEDAGANG.
mohon jawaban kapan pengumuman kuota haji untuk Indonesia( per wilayah) tahun2011 n kira-kira berapa biaya pelunasan dan info ke calon jemaah kira-kira bulan apa
Assww!
Database aplikasi untuk mendeteksi calon jemaah haji yang berkali-kali sebetulnya mudah, tinggal bayar konsultan IT dan tidak terlalu mahal. Nah, kalau sdh diketahui bahwa calon sdh berkali-kali naik haji, maka prioritas bisa diberikan kepada calon yang betul2 blm pernah naik haji.
Bisa juga dimintakan surat keterangan dan saksi dari kelurahan bahwa sicalon memang belum pernah ikut haji.
Harus disosialisasikan bahwa banyak ibadah sosial yang dapat dilakukan yang tidak kalah dengan naik haji berkali-kali, dan silakan umroh saja bagi yang sdh sering naik haji.
Para penyelenggara bimbingan haji yang cuma menjaring calon haji demi keuntungan pribadi juga harus ditertibkan.
Bpk Menteri yg baik, saya mohon wacana dari bpk utk menerapkan aturan haji bagi yg sdh berumur diatas 50 thn keatas segera diberlakukan dan bagi yg pernah berangkat haji ada baiknya tidak boleh berangkat lagi, dengan diberlakukan aturan diatas maka akan membantu bagi kaun lansia yg sdh ada keinginan utk menunaik an ibadah haji tapi dengan adanta waiting list yg begitu panjang membuat niat mereka menjadi kendur lagi, dan dgn adanya aturan tsb maka akan membatasi sikaya yg sering naik haji berkali2 dan bukan wajib lagi tapi sdh menjadi hobi, sedangkan si miskin yg sdh kumpulin uang sdh lama dan baru bisa daftar sekarang tapi dengan waiting list yg panjang membuat semangat mereka menjadi down lagi, jadi saya harap pemerinta dalam hal ini Bpk mentri yg terhormat utk mau mempertimbangkan masukan 2 lg dr luar demi kebaikan kita bersama
assalamu,alaikum.wr.wb mohon informasinya bagaimana cara mengecek,saya sudah terdaftar calon haji atau belum?karna saya kemarin mendaftarnya melalui perantara orang lain yg bekerja di biro penyelenggara haji. terimakasih
perlu peningkatan pelayanan jemaah haji ….karena petugas pensdaftaran haji cenderung acuh dan tak acuh ketika ….melayani, mereka pikir….hanya para jemaah haji saja yang punya kepentingan ,
Selamat menjadi Calhaj bu… Semoga dilancarkan urusannya, amien.
Alhamdullilah…..mudah2an aku cepet ….bisa kesana ya….walau antrii…..kapannnnnn ???? moga2 umurku….panjang bisa kesana ….doain temen ???
Amiieeen…….
Hai…retno…kapan kita chatingan lagi??? piye kapan ke suroboyo….engko mlaku-mlaku nang tunjungan yo….
Nama saya Drs M Suwandi alamat Kalikejambon Tembelang Jombang Jawa Timur, Yang mau aku tanyakan Nomor PORSI saya 1300369434 , saya berangkat tahun berapa? mohon informasinya!
Nama Saya Ahmad Gunedi, alamat Jl.Raya Utara Adiwerna No. 109 Tegal RT 14 RW 07 Tegal, Nomor PORSI 1100274942 Nomor SPPH 111408635 mohon informasi keberangkatan saya tahun berapa? Bagaimana cara akses dari email?
Nama saya Abdul Razak Hamzah, lahir tgl 06-07-1945, alamat Jl. Koperasi No.143a Kec. Ampenan Kota Mataram, SPPH No. 1501-0748 tgl 03-06-2010, mohon informasi kapan Nomor Porsi saya bisa diterima, dan urut keberapa dalam waiting list bulan/tahun ini, serta kapan perkiraan tahun keberangkatan. Dengan satu usul agar dimuat/dibuat setiap bulan/tahun Daftar Nomor Urut Keberangkatan CJH, dengan alasan karena adanya yang meninggal dunia, mengundurkan diri, biaya belum cukup, sakit keras dsb.