<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Jurnalhaji.com &#187; Asuransi Haji</title>
	<atom:link href="http://www.jurnalhaji.com/category/berita/asuransi-haji/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.jurnalhaji.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Fri, 30 Jul 2010 02:27:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.0</generator>
		<item>
		<title>Asuransi untuk Tamu Allah</title>
		<link>http://www.jurnalhaji.com/2009/05/29/asuransi-untuk-tamu-allah/</link>
		<comments>http://www.jurnalhaji.com/2009/05/29/asuransi-untuk-tamu-allah/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 29 May 2009 09:49:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>yanto</dc:creator>
				<category><![CDATA[Asuransi Haji]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.jurnalhaji.com/?p=529</guid>
		<description><![CDATA[Bisnis asuransi kini makin berkembang. Berbagai sektor kehidupan tersentuh oleh asuransi. Misalnya rumah, kendaraan bermotor,  pendidikan,  kesehatan dan jiwa, dan sebagainya. Yang tidak ketinggalan adalah asuransi untuk para jamaah haji. Perkembangan asuransi haji  saat ini menggembirakan. Ini tentu membawa dampak positif pada perkembangan dunia asuransi secara umum di Indonesia, khususnya yang  berbasis syariah. Sebab asuransi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-530" title="h-135" src="http://www.jurnalhaji.com/wp-content/uploads/2009/05/h-135-150x100.jpg" alt="h-135" width="150" height="100" />Bisnis asuransi kini makin berkembang. Berbagai sektor kehidupan tersentuh oleh asuransi. Misalnya rumah, kendaraan bermotor,  pendidikan,  kesehatan dan jiwa, dan sebagainya. Yang tidak ketinggalan adalah asuransi untuk para jamaah haji.</p>
<p>Perkembangan asuransi haji  saat ini menggembirakan. Ini tentu membawa dampak positif pada perkembangan dunia asuransi secara umum di Indonesia, khususnya yang  berbasis syariah. Sebab asuransi haji  memang dilaksanakan dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah.</p>
<p>Asuransi jenis ini memang sangat dibutuhkan oleh para tamu Allah yang akan menunaikan rukun Islam ke lima di Tanah Suci. Dengan adanya asurani, maka  mereka lebih khusyu dalam  menjalankan ibadah haji. Dan keluarga yang berada di Tanah Air pun lebih tenang.</p>
<p>Saat ini sejumlah perusahaan asuransi mengeluarkan produk asuransi haji untuk melindungi para jamaah haji. Salah satunya adalah PT Asuransi Syariah Mubarakah. Perusahaan asuransi syariah ini dipercaya oleh pemerintah untukk meng-<em>cover</em> asuransi jamaah haji pada musim haji 2008.</p>
<p>Direktur Utama PT Asuransi Syariah Mubarakah, Salim Al Bakry mengatakan, sebagai perusahaan yang dipercaya menangani asuransi haji, pihaknya memastikan seluruh ahli waris jamaah haji yang meninggal dunia akan mendapat santunan.</p>
<p>Untuk memastikan penerimaan santunan, pihaknya menggunakan sistem jemput bola. Pasalnya, hingga saat ini, masih banyak jamaah, keluarga, maupun ahli waris yang belum mengetahui hak-haknya. &#8221;Jika seluruh persyaratan sudah lengkap, kita tidak mungkin menunda pencairannya. Tidak lebih dari satu pekan pencairan santunan akan kami lakukan sepanjang persyaratannya lengkap,&#8221; ujar Salim beberapa waktu lalu.</p>
<p>Persyaratan yang harus dilengkapi ahli waris, antara lain, paspor, surat keterangan kematian, surat keterangan ahli waris, dan kelengkapan lainnya. Persyaratan di atas, kata Salim, tidak memberatkan pihak ahli waris. Namun salah satu kendala yang membuat kelengkapan administrasi jamaah agak lamban adalah surat keterangan kematian yang terlambat dikirimkan dari Arab Saudi.</p>
<p>Selain menggunakan sistem jemput bola, Asuransi Mubarakah juga terus menyosialisasikan kelengkapan pencairan santunan itu dengan memasang baliho, pamflet, iklan, dan media sosialisasi lainnya.</p>
<p>Salim mengatakan, asuransi yang dipimpinnya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para tamu Allah. Menurutnya, santunan kematian kepada jamaah haji tidak boleh dimain-mainkan, karena itu adalah hak mereka. Ia khawatir jika hak ahli waris tidak diberikan, apa yang menjadi haknya akan menjadi dosa yang harus diembannya.</p>
<p>Uang santunan sebesar Rp 28,5 juta, akan diberikan kepada ahli waris yang keluarganya wafat karena sakit. Sedangkan jamaah yang wafat karena kecelakaan, para ahli waris berhak mendapat santunan sebesar Rp 57 juta. Sementara santunan bagi petugas yang wafat karena kecelakaan sebesar Rp 20 juta, bagi petugas yang cacat tetap total dan wafat selain kecelakaan Rp 10 juta. Bagi jamaah yang mengalami cacat tetap sebagian, jumlah asuransi bervariasi antara Rp 741 ribu hingga Rp 19 juta lebih.</p>
<p>Selain Asuransi Syariah Mubarakah, sejumlah perusahaan asuransi lainnya juga membidik asuransi haji. Antara lain, PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) unit syariah atau Jasiondo Takaful, Divisi Syariah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera, Divisi Syariah BNI Life, Divisi Syariah Bringin Life, Divisi Syariah Asuransi Sinarmas, Divisi Syariah Askrida dan Divisi Syariah Asuransi Bumiputeramuda 1967 (Bumida).  jar/yto</p>
<p class="fbconnect_share"><fb:share-button class="url" href="http://www.jurnalhaji.com/2009/05/29/asuransi-untuk-tamu-allah/" /></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.jurnalhaji.com/2009/05/29/asuransi-untuk-tamu-allah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
